SUNGAIKANAN (Waspada): Seorang pria ODGJ berinisial WS warga Kec. Sungaikanan, Kab. Labusel, diamankan aparat Polres Labusel setelah diduga melakukan pengancaman terhadap sejumlah pekerja minimarket Indomaret di Simpang Hajoran, Desa Hajoran, Kec. Sungaikanan, Minggu (25/5) pagi.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa pipa besi dan melakukan koordinasi dengan pihak karyawan serta keluarga pelaku.
Kapolres Labusel, AKBP. Aditya Sembiring, SIK melalui Kasi Humas, AKP. Sujono dalam keterangan kepada wartawan, Senin (26/5) mengatakan, pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui call center 110. Menurut laporan tersebut, terjadi pengancaman dilakukan oleh WS dengan membawa senjata tajam berupa parang, pisau, dan pipa besi di salah satu minimarket di Kec. Sungaikanan, sekira pukul 09.00 WIB.
“Laporan diterima oleh regu B piket call center 110 Polres Labuhanbatu Selatan, dan segera direspons oleh Pawas Ipda. Riswaldi Nainggolan, SH bersama Aipda. Rojab, Aipda. Risdiyanto (Bhabinkamtibmas), dan Bripka. David A. Sinabang. Petugas langsung menuju lokasi kejadian di Indomaret Dusun Simpang Ranto Jior, Desa Hajoran,” katanya.
Di lokasi, kata dia, petugas bertemu dengan Kepala Dusun Simpang Ranto Jior, yang juga merupakan pelapor. Polisi pun segera mengamankan barang bukti berupa pipa besi dan melakukan koordinasi dengan pihak karyawan serta keluarga pelaku.
“Bersama Kadus, petugas kemudian mendatangi kediaman WS dan bertemu dengan istrinya, JS. Keluarga diimbau untuk membawa pelaku berobat ke dokter spesialis jiwa guna menghindari kejadian serupa,” katanya.
Ia mengatakan, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban melalui call center 110. Menurutnya, setiap laporan akan ditangani dengan cepat demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. (a23)