SERGAI (Waspada.id). Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid mengimbau para orang tua agar aktif melindungi anak dalam penggunaan internet dan media sosial.
Pesan ini disampaikannya saat menghadiri Pertunjukan Rakyat bersama Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), di lapangan Firdaus Sei Rampah, Sabtu malam (8/11/2025), sebagai rangkaian peringatan Hari Pahlawan.
Meutya menegaskan pentingnya edukasi dan pendampingan digital kepada anak, mengingat pemerintah telah menetapkan batas usia penggunaan media sosial, yaitu 13–18 tahun.

“Pemerintah sudah mengeluarkan aturan yang menunda akses anak-anak untuk menggunakan sosial media. Namun yang menjaga anak-anak setiap hari adalah orang tua,” tegas mantan jurnalis itu.
Ia mengingatkan ancaman nyata di ruang digital seperti pornografi, judi online, perundungan, penipuan daring, hingga eksploitasi dan perdagangan anak.
Bahkan, katanya, sudah ada kasus anak mengalami gangguan mental hingga bunuh diri akibat terpapar konten negatif. “Na’udzubillah minzalik, jangan sampai terjadi pada keluarga kita,” ujarnya.
Selain mengajak masyarakat memanfaatkan internet secara positif seperti untuk usaha online, Menkomdig juga meminta publik berhati-hati dalam menerima dan membagikan informasi.
“Jangan sebar hoaks, jangan teruskan informasi bohong. Jika menjadi korban penipuan online, segera lapor polisi,” pesannya.
Dalam acara tersebut hadir Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, unsur TNI–Polri, Ketua Komisi C DPRD Sergai Jordan Sigalingging, serta pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital.
Menutup sambutannya, Meutya mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar orang tua menjadi pahlawan bagi keluarga di era digital.
“Dulu berjuang dengan bambu runcing, sekarang kita berjuang melindungi anak-anak di ruang digital,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Serdang Bedagai, H Adlin Umar Yusri Tambunan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menkomdig di tengah agenda padat dan mengajak masyarakat bijak bermedia sosial.
Ia mengingatkan bahaya penyebaran kebencian, hoaks, serta maraknya judi online di masyarakat.
“Jangan sampai keluarga atau kerabat kita terjerat judi online. Awalnya iseng, lama-lama jadi kebiasaan buruk dan merugikan,” ucapnya. (id31/bs)












