PEMATANGSIANTAR (Waspada): Bocah laki-laki berusia enam tahun yang mengalami patah kaki akibat tertimpa batu nisan, kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Vita Insani, Jl. Merdeka, Kota Pematangsiantar, Senin (13/03) mendapat kunjungan Wali Kota.
Wali Kota Susanti Dewayani menyapa dan bercengkerama dengan Misnu serta orangtuanya Sumardi dan Nitisna, warga Jl. Bola Kaki, Kel. Banjar, Kec. Siantar Barat.
Kepada pasangan suami istri Sumardi dan Nitisna, Wali Kota berpesan agar tetap semangat.
Wali Kota mengaku mendapat informasi terkait kondisi Misnu dari media sosial, kemudian mendapat instruksi langsung dari Menteri Sosial (Mensos) untuk memberikan atensi kepada Misnu.
Sementara, Kepala UPTD Sentra Bahagia Medan Imam mengatakan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) akan membantu biaya untuk perobatan lanjutan terhadap Misnu, sebab pihak Kemensos memiliki pusat rehabilitasi dan kaki palsu.
Nitisna menceritakan kecelakaan yang terjadi terhadap putra kesayangannya itu, di mana Misnu tertimpa batu nisan saat ikut dengan neneknya berdagang sayur di areal makam Tionghoa sekira dua minggu lalu.
Selanjutnya, berlangsung diskusi di Ruang Komite Medik RS Vita Insani antara pihak Pemko, Kemensos dan pihak RS Vita Insani terkait kondisi Misnu yang berasal dari keluarga tidak mampu dan belum tercover jaminan kesehatan, baik dari pemerintah maupun BPJS Kesehatan secara mandiri.
Pada kesempatan itu, Wali Kota memberi tali asih untuk Misnu melalui orangtuanya.
Wali Kota berterimakasih kepada manajemen RS Vita Insani yang telah langsung menangani pasien tanpa melihat kondisi keuangan keluarganya. “Terimakasih banyak kepada pihak rumah sakit.”
Terkait biaya pengobatan dan administrasi terhadap Misnu, Pemko akan membantunya, termasuk pihak Kemensos yang juga sudah turun langsung melihat kondisi Misnu. “Terimakasih atas semua atensi kepada warga saya.”
Tampak hadir, dokter yang menangani Misnu di RS Vita Insani yakni dr. Lintong Nainggolan, jajaran manajemen RS Vita Insani, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pariaman Silaen dn lainnya (a28)













