Scroll Untuk Membaca

Sumut

Menteri Keuangan Serahkan Penghargaan Kepada Bupati Tapsel

Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada): Menteri Keuangan RI Sri Mulyani serahkan penghargaan kepada Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu atas upaya Pemkab atas laparon keuangan pemerintah daerah yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sejak 2017 hingga 2021.

Penghargaan itu diserahkan Menkeu dalam rapat kerja nasional (rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2022 secara virtual yang digelar di Auditorium Dhanapala Kementerian Keuangan RI, Jakarta dan diikuti Bupati Tapsel dari ruang kerjanya di Sipirok, Kamis (22/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menteri Keuangan Serahkan Penghargaan Kepada Bupati Tapsel

IKLAN

“Sedangkan Pemkab Tapsel saat ini terhitung sudah mendapatkan WTP 8 kali berturut-turut sejak Tahun 2014 sampai 2021,” ujar Bupati didampingi Pj Sekda Tapsel M Frananda dan Kabid Anggaran dan Kabid Pembendaharaan.

Dala keterangannya, H Dolly mengatakan, ada tiga kategori dalam pemberian penghargaan terhadap kepala daerah tersebut yakni, penghargaan WTP 5 kali berturut-turut, 10 kali berturut-turut dan 15 kali berturut-turut.

Sedangkan penghargaan yang diperoleh Tapsel merupakan buah dari kerja keras dan kerjasama dari seluruh jajaran OPD Tapsel dan stakeholder lainnya yang telah mewujudkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Terima kasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat yang selama ini telah mendukung seluruh proses pembangunan Tapsel, sehingga kita bisa mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat,” ujar Bupati.

Dia berharap agar yang telah diraih bisa tetap di pertahankan dan yang menjadi target bersama ke depan bisa tercapai untuk kemajuan pembangunan demi terwujudnya masyarakat Tapanuli Selatan yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera.(a31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE