TOBA (Waspada.id): Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Selasa (24/3/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari percepatan program perumahan nasional yang akan dimulai secara masif pada 30 Maret 2026.
Dalam keterangannya, Maruarar menyampaikan bahwa pemerintah sebelumnya menargetkan sekitar 45 ribu unit rumah melalui program BSPS tahun ini. Namun, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI, target tersebut meningkat menjadi 400 ribu unit rumah secara nasional.
“Program ini akan mulai berjalan pada 30 Maret 2026 sebagai langkah besar pemerintah dalam memastikan masyarakat memiliki hunian layak,” ujarnya.
Untuk Provinsi Sumatera Utara, pemerintah mengalokasikan sebanyak 19.668 unit rumah yang tersebar di 33 kabupaten/kota, dengan rincian 8.885 unit di wilayah pedesaan, 5.525 unit di wilayah pesisir, dan 5.285 unit di wilayah perkotaan. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya 1.982 unit. Sementara itu, Kabupaten Toba mendapatkan alokasi sebanyak 46 unit rumah melalui program BSPS tahun 2026.
Dalam kunjungan lapangan, Maruarar meninjau langsung sejumlah lokasi penerima manfaat, yakni Desa Patane IV, Desa Parparean II Kecamatan Porsea, serta Desa Tambunan Lumban Pea Kecamatan Balige. Di lokasi tersebut, ia berdialog dengan masyarakat sekaligus melihat progres pembangunan rumah.
Ia juga memastikan mekanisme penawaran barang antara penyedia material dan masyarakat berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis), dilakukan secara terbuka, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan.
“Semua proses harus transparan. Tidak boleh ada penyelewengan. Jika ada selisih dari penawaran, itu harus menjadi efisiensi untuk memperluas manfaat program,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Toba menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program hingga ke tingkat desa, termasuk dalam hal pendataan, pengawasan, dan pendampingan masyarakat.
Dengan dimulainya program pada akhir Maret 2026, peningkatan alokasi yang signifikan, serta pengawasan langsung hingga ke desa-desa, diharapkan program BSPS dapat berjalan optimal, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Id52)













