BINJAI (Waspada.id): Masyarakat Bahorok, Kabupaten Langkat, dihebohkan dengan temuan mesin judi ikan-ikan serta jackpot yang disimpan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 050655 Lau Damak.
Temuan ini sempat viral di media sosial dan langsung ditindak lanjuti oleh petugas Polsek Bahorok.
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, Kamis (31/7) menerangkan, setelah timnya turun ke lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat, ditemukan dua unit mesin judi jenis ikan-ikan yang ditutupi terpal dan delapan unit jenis jackpot. “Kedua jenis mesin judi itu didapati dalam kondisi rusak,” kata Tunggul.
Dari hasil wawancara dengan para saksi, lanjut Tunggul, disebutkan SDN tersebut sudah tidak ada proses belajar mengajar sejak tahun 2023. “Saksi-saksi juga mengakui, selama ini tidak ada aktivitas perjudian di sekolah tersebut,” terangnya.

Tunggul juga menerangkan, mesin judi tersebut disimpan oleh Berto Tarigan yang merupakan penjaga komplek sekolah tersebut. “Mesin itu sudah disimpan Berto sejak sekolah tidak aktif lagi,” ucapnya.
Ketika disoal darimana Berto mendapatkan mesin judi dan akan digunakan untuk apa, Tunggul menerangkan, bahwa mesin itu miliknya dan tidak untuk dipergunakan. “Mesin itu memang miliknya (Berto). Sudah rusak dan memang disimpan karena dia tinggal di situ,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan hasil pengecekan personel Polsek Bahorok, tidak ada ditemukan tindak pidana perjudian karena mesin dalam keadaan rusak.
“Untuk tindakan, kami mengamankan mesin meja ikan dan jackpot yang sudah rusak ke Polsek Bahorok,” imbuhnya. (a34)