SIMALUNGUN (Waspada): Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun bekerjasama dengan Pangulu (Kepala Desa) Dolok Sinumbah, Kec. Hutabayu Raja, mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial LA, 43, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam penggerebekan satu rumah di Nagori Dolok Sinumbah, Selasa (13/12/2022).

Saat diamankan, LA, 43, warga Nagori Dolok Sinumbah ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,98 gram, 1 bungkus rokok merk Union, 1 bundel plastik klip kosong, 1 unit HP Android merk dan uang Rp100 ribu.
Kepada petugas, LA mengakui bahwa benar diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari daerah Simpang Limapuluh, Kab. Batu Bara.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasat Narkoba, AKP Adi Haryono, kepada wartawan Jumat (16/12/2022), mengatakan keberhasilan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan barang haram narkotika jenis sabu itu tidak terlepas dari adanya informasi akurat dari masyarakat dan dukungan pihak Pangulu setempat.
Personel Sat Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono, bersama Pangulu Dolok Sinumbah, sekira pukul 19.30 melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah dan berhasil mengamankan LA.
” Keberhasilan berdasarkan informasi yang diterima dari warga masyarakat dan dukungan yang menyampaikan bahwasanya di Nagori Dolok Sinumbah, diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” terang AKP Adi Haryono.
Dikatakan, gencarnya pengungkapan kasus narkotika sebagai komitmen bahwa Polres Simalungun tidak ada negosiasi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
” Pak Kapolres bersama personel Sat Narkoba Polres Simalungun sudah berkomitmen untuk tetap memberantas narkoba di wilayah ini dan tidak ada negosiasi,” ujar AKP Adi.
” Saat ini, LA bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun mengharapkan kerjasama kepada seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas narkoba,” tambahnya lagi.

Apresiasi
Sementara, Pangulu Nagori Dolok Sinumbah, Rijal Panjaitan, menyampaikan apresisi dan terima kasih kepada pihak Polres Simalungun dalam hal ini personel Satuan Narkoba yang dipimpin AKP Adi Haryono atas komitmen dalam pemberantasan narkoba dan berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan salah seorang warganya.
“Kami Pemerintah Dolok Sinumbah sangat mendukung dan bersinergitas dalam memberantas narkoba di Nagori Dolok Sinumba, tanpa pandang bulu, tidak memandang siapapun. Terima kasih juga atas komitmen Polres Simalungun dalam memberantas narkoba,” ucap Rizal.
Dia berharap, dengan tertangkapnya terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut, maka akan ada efek jera terhadap yang lain dan daerahnya bersih dari peredaran barang haram tersebut.(a27).