Scroll Untuk Membaca

Sumut

Miliki Sabu 2,25 Gram, Seorang Petani Ditangkap Unit Reskrim Polsek Raya

Miliki Sabu 2,25 Gram, Seorang Petani Ditangkap Unit Reskrim Polsek Raya
Tersangka JTP dan barang bukti saat diamankan di Polsek Raya.(Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada) : Unit Reskrim Polsek Raya Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti di areal perladangan Nagori (Desa) Raya Usang, Kec. Dolog Masagal, Kab. Simalungun.

Pria tersebut berinisial JTP, 31, berstatus petani warga Nagori Raya Bayu, Kec. Raya, Kab. Simalungun. Dia ditangkap bersama barang bukti sabu sebanyak 2,25 gram.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba didampingi Kapolsek Raya AKP Holand Situmorang, kepada wartawan, Minggu (25/5/2025) siang, menjelaskan bahwa JTP ditangkap Kamis (22/5/2025) dini hari sekira pukul 02.00. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

” Tim langsung dipimpin Kapolsek Raya, AKP Holand Situmorang, bersama 9 personel lainnya dari Unit Reskrim, setelah melakukan penyelidikan mendalam, akhirnya berhasil meringkus tersangka JTP di perladangan di Nagori Raya Usang,” jelas AKP Verry.

Saat dilakukan penggeledahan tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifkan, antara lain berupa 1 bungkus klip besar berisi sabu dengan berat 2,25 gram, 3 lembar kertas tiktak, 3 pipet, 2 sekop plastik, 3 korek api, 3 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dan setengah batang rokok ganja, 2 plastik klip kosong, 1 timbangan elektronik, 1 handphone merek VIVO, dan 1 botol bong.

Dalam pengakuan tersangka bahwasanya barang bukti yang ditemukan dari dirinya itu bukan miliknya, melainkan milik seseorang bernama Ahmad. Namun kebenarannya masih dalam penyidikan lebih panjut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

” Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayahnya,” ujar AKP Verry Purba.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Raya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Namun sesuai prosedur, kasus ini kemudian diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penanganan lebih lanjut mengingat kasus ini berkaitan dengan tindak pidana narkotika.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Lainnya

Bupati Simalungun Anton Saragih mengikuti gerak jalan santai Polres Simalungun dalam rangka menyambut HUT ke 79 Bhayangkara, Sabtu (28/6). Waspada/ist SIMALUNGUN (Waspada): Polres Simalungun melaksanakan kegiatan olahraga gerak jalan santai…

Sumut

PALUTA (Waspada): Polres Tapanuli Selatan ungkap keberadaan sabu-sabu seberat 3 kilogram (Kg) dan seorang pria bertato di kamar nomor 36 Hotel Mitra Indah Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara, Selasa…

Sumut

SIMALUNGUN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, meringkus S alias Contong, 44, Jumat (13/6) malam,  dengan barang bukti 32 gram sabu. Penangkapan terjadi di Bakaran Batu Afdeling II…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar meringkus empat pria terkait kepemilikan dan pengedaran narkoba jenis sabu pada Sabtu (14/6).  Keempat tersangka, FA, 31, DS, 21, DA, 46,…

Sumut

BARUMUN TENGAH (Waspada): Polsek Barumun Tengah (Barteng) menangkap seorang pengedar sabu-sabu, NH, 33), di kebun sawit Desa Bangkudu, Kecamatan Barumun Tengah, Minggu (15/6) pukul 13.30 WIB.  Penangkapan berawal dari informasi…