SIBOLGA (Waspada) : Seorang pria berinisial JHH alias PR, 40, warga Jalan Dr. IL. Nomensen Gg. Inpres, Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga digelandang Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas karena kasus narkotika jenis sabu.
Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu diringkus dari Jalan SM. Raja Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga pada Sabtu (17/5) sekira pukul 15.00 WIB.
“Dari JHH tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 3 plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,19 gram, 1 kotak rokok Surya kosong, 1 unit remote kunci sepeda motor, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa Nomor Polisi, dan 1 unit Handphone Merk Vivo warna biru,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, melalui Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Yuna H. Gultom, Minggu (18/5).
Ia mengatakan saat ini JHH sudah dijadikan tersangka dan diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Sibolga Sambas untuk proses hukum selanjutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kronologi terjadinya penangkapan JHH itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis Sabu di daerah Jalan SM. Raja Kelurahan Pancuran Bambu Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.
Mendapat informasi itu, kata Iptu Yana, selanjutnya Tim Reskrim Polsek Sibolga Sambas dipimpin Ps. Kanit Reskrim Brigpol Roeri Andika, langsung menuju tempat tersebut dan menemukan seorang laki-laki inisial JHH alias PR sedang berada di Jalan SM. Raja, tepatnya di pinggir jalan dan langsung mengamankannya.
Kemudian, lanjutnya, ketika di lakukan penggeledahan terhadap JHH, petugas pun berhasil menemukan barang bukti tersebut, dan saat di interogasi yang bersangkutan pun menerangkan bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya.
Saat ini JHH sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Sibolga Sambas untuk proses hukum selanjutnya.
“JHH kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) , Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.(chp)