LIMAPULUH (Waspada): Penentuan kebijakan pembangunan pada rancangan KUA-PPAS R.APBD tahun 2025 diharapkan benar – benar memperhatikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat baik perluasan akses infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan dan kesehatan yang diproritaskan masih minim tersentuh pembangunan di Kabupaten Batubara.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDI P) DPRD Kabupaten Batubara melalui juru bicaranya Amirtan mengatakan itu dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Nota Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R.APBD tahun 2025 di DPRD setempat Jl Perintis Kemerdekaan Limapuluh, Senin (15/7).
Mengingat pentingnya KUA-PPAS diharapkan komponen terkait untuk mempersiapkan dokumen diperlukan sebelum pembahasan serta memberikan dorongan OPD untuk bisa mempercepat akselerasi serapan anggaran, sehingga mampu secara efektif digunakan untuk pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
Fraksi Partai Golkar (FPG) dibacakan Rohadi pendapatan daerah tahun 2025 di targetkan senilai Rp1,285 T. Mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Batubara yang menyusun target pendapatan tahun ini jauh lebih realistis dibandingkan pada tahun – tahun anggaran sebelumnya.
Hal ini terlihat dari target yang diitetapkan untuk variabel pendapatan daerah yaitu PAD yang ditargetkan senilai Rp146,637 T dan pendapatan transfer dengan target senilai Rp1,121 T.
Nilai target PAD yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2025 pada sektor pajak daerah senilai Rp119 M dan sektor retribusi daerah senilai Rp4 M.
Menurut pandangan FPG jauh lebih realistis dan wajar mempertimbangkan potensi PAD yang ada dan telah berhasil direaliasikan.
Menyarankan proses pembahasan nanti nilai target PAD kembali di bahas dengan meninjau realisasi dari target dua tahun ke belakang.
Target belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan senilai Rp1,272,316 T dengan variabel target belanja operasi senilai Rp917,006 miliar yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga dan belanja hibah serta belanja bansos. Khusus untuk belanja bunga dengan nilai Rp124 juta. FPG meminta penjelasan, penggunaan belanja bunga tersebut, apakah ada pinjaman daerah Kabupaten Batubara yang harus dibayarkan bunganya di luar pinjaman PEN yang telah dilakukan pada tahun 2020.

Terhadap variabel lainnya seperti belanja modal dengan target Rp143.812 miliar, belanja tidak terduga senilai Rp2 M, belanja transfer senilai Rp209.491 miliar.
FPG mencermati sistem penganggaran target belanja daerah tahun 2025 disusun sesuai kondisi riil pada tahun anggaran berjalan. Setelah membaca dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2025 dapat memahami target penganggaran belanja daerah lebih kecil dibandingkan target pendapatan daerah sehingga terjadi surplus anggaran.
FPG mengapresiasi hal tersebut, mengingat selama kurun waktu tiga tahun terakhir sistem penganggaran belanja daerah yang ditargetkan lebih besar dari pada pendapatan daerah menyebabkan defisit pada anggaran Kabupaten Batubara.
Target belanja daerah yang tidak melebihi target pendapatan daerah menyebabkan terjadinya surplus anggaran senilai Rp12.912 miliar.
Surplus anggaran tersebut merupakan bagian dari pembiayaan daerah dan dipergunakan sebagai pengeluaran pembiayaan dengan tujuan untuk pembayaran cicilan pokok hutang pinjaman PEN kepada PT.SMI yang telah jatuh tempo.
Bebani Anggaran
FPG berpandangan secara umum pembayaran cicilan pokok hutang pinjaman tersebut setiap tahunnya cukup membebani anggaran daerah.
Fraksi Gerindra (FG) dalam pandangan umumnya melalui Ahmad Fahri Meliala, KUA-PPAS adalah sebuah dokumen perencanaan yang memuat kebijakan pemerintah daerah terkait pendapatan, belanja serta pembiayaan yang akan di implementasikan untuk periode satu tahun. 2025 adalah tahun transisi di Kabupaten Batubara karena merupakan periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Terkait target PAD tahun 2025 senilai Rp146, 637 M.
Baca juga:
Defisit Tidak Terulang
FG memandang kedepan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran sudah semestinya semakin diperketat bersamaan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih tepat guna dimasa-masa mendatang, sehingga defisit anggaran dapat dihindari dan tidak terulang kembali.
FPAN dibacakan Suprayitno berharap agar pemerintah daerah dan organisasi OPD Kabupaten Batubara untuk terus lebih aktif bergerak menggali sumber potensi PAD serta secara nyata dan mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik didalam internal, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan pembangunan daerah, baik dari sisi pembangunan SDM infrastruktur dan pembangunan di berbagai bidang lain.
Semua ini bertujuan agar target pendapatan daerah terutama di sektor PAD dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal 100% dapat tercapai sesuai keinginan bersama. Berharap meningkatkan target belanja bantuan sosial dan pendistribusiannya harus dilaksanakan tepat sasaran.
Evaluasi Yankes
Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara agar meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas atau di RS. Di samping dapat melakukan survei dan evaluasi untuk perbaikan pelayanan kesehatan (yankes).
Penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efesien, efektif, transparan, akuntabel bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan berlaku, sehingga alokasi dana yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan dapat memberikan manfaat dirasakan masyarakat
Selain itu turut menyampaikan pandangan umumnya Fraksi Demokrat, PKS, Nasdem, PPP PBB, FNKB.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batubara dengan wakil ketua dihadiri Pj. Bupati diwakilkan Asisten I, unsur Forkopimda, OPD, Plt. Sekwan Izhar Fauzi, dan anggota dewan.(a 18)