Scroll Untuk Membaca

Sumut

Minta Kepala SMPN Dicopot, Aliansi Sahabat Anak Demo Kantor Bupati Deliserdang

Minta Kepala SMPN Dicopot, Aliansi Sahabat Anak Demo Kantor Bupati Deliserdang
Aliansi Sahabat Anak Deliserdang lakukan unjukrasa ke Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (20/6/25). waspada.id/rinaldi
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Sahabat Anak Deliserdang melakukan unjukrasa ke Kantor Bupati Deliserdang guna menuntut pencopotan salah satu Kepala SMPN di Deliserdang, Jumat (20/6/25).

Pasalnya, Kepala SMPN tersebut dinilai seolah melakukan pembiaran dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu guru olahraga kepada siswinya yang duduk dikelas 7.

Selain menuntut kepala sekolah dicopot, pengunjukrasa juga meminta Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan guru BK ikut dicopot, karena selama ini bungkam terhadap kasus asusila tersebut. Bahkan, guru olahraga yang diduga melakukan pelecehan seksual itu harus dipidanakan.

“Untuk itu, kami minta kepala sekolah agar dicopot, termasuk wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan guru BK. Kasus pelecehan terhadap siswa ini sudah berlangsung sekitar bulan April lalu, tapi kepala sekolah dan gurunya sengaja menutupi. Pelaku juga harus dipidanakan,” kata Anggi, selaku kordinator aksi.

Pengunjukrasa yang membawa spanduk dan sejumlah poster ini juga pihak meminta Dinas Pendidikan dan pihak terkait agar memberikan sanksi tegas terhadap guru olahraga yang masih berstatus guru honor.

“Sanksinya jangan hanya di skorsing selama dua minggu, guru olahraga tersebut harus dipecat dan diproses secara hukum. Apalagi, pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2014,setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dapat dipidana penjara 5 hingga 15 tahun,” teriak Anggi, seraya menyebutkan bahwa kedatangan mereka hanya menyampaikan orasi untuk perlindungan anak.

Setelah melakukan aksi sekitar 20 menit, massa membubarkan diri dengan tertib.

Sebelumnya, para pengujukrasa terlebih dulu melakukan aksi ke Kantor Dinas Pendidikan Deliserdang. Kahadiran pengujukrasa diterima Sekretaris Dinas Pendidikan, Irwansyah.

Pada kesempatan itu, Irwansyah menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan BAP terhadap kepala sekolah, guru yang diduga pelaku pelecehan dan guru lainnya.

“Kami sudah turunkan tim kesekolah untuk melakukan BAP. Artinnya, kita tidak tinggal diam, proses sudah kami lakukan. Bahkan, kami juga sudah melaporkan kepada Inspektorat Deliserdang,” tandas Irwansyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMPN di salah satu kecamatan di Kabupaten Deliserdang, mengalami pelecehan seksual yang membuatnya takut kembali ke sekolah. Kejadian ini terjadi sebelum bulan Ramadhan lalu dan melibatkan salah seorang guru.

Siswi tersebut menceritakan pengalamannya kepada Waspada.id, Selasa (10/6/25), saat mengikuti ujian daring. Ia merasa sangat trauma dan khawatir karena guru tersebut masih mengajar di sekolah.

Peristiwa tersebut terjadi saat siswi ini dan teman-temannya diajak oleh guru untuk berenang. Dalam perjalanan pulang, terjadilah pelecehan seksual tersebut.

Meskipun siswi itu melawan, namun pelecehan seksual itu tetap terjadi. Ia merasa takut dan tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Keluarga baru mengetahui kejadian ini setelah diberitahu oleh orangtua teman siswi tersebut.

Lantas orangtua korban yang sedang bekerja di luar kota, kemudian meminta anak dan neneknya untuk menemui kepala sekolah. Namun, kepala sekolah tidak ada di tempat. Keesokan harinya, beberapa guru sekolah mengunjungi siswi tersebut dan meminta agar masalah ini tidak diperpanjang.

Korban juga mengungkapkan bahwa guru tersebut beberapa kali mengajaknya bertemu setelah kejadian tersebut, namun ia menolak. Ia berharap agar guru tersebut mendapatkan sanksi dan kasus ini diusut tuntas. Ia juga khawatir kejadian serupa akan terulang karena guru tersebut masih berinteraksi dengan murid-murid lain.

Kepala sekolah membenarkan telah menerima laporan tersebut dan telah memanggil siswi dan guru yang bersangkutan. Namun, guru tersebut membantah tuduhan. Kepala sekolah menjelaskan bahwa belum ada tindakan tegas karena guru tersebut berstatus honorer dan tidak mengakui perbuatannya.

Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang Yudi Hilmawan MM saat dikonfirmasi menyatakan akan memanggil kepala sekolah dan guru tersebut. Pihaknya meminta kepala sekolah untuk mengambil tindakan tegas dan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.

Gerak cepat juga dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Deliserdang. Respon cepat itu guna menindak lanjuti informasi tentang adanya dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan terhadap siswi SMPN di salah satu kecamatan didaerah itu.

Respon dan gerak cepat itu untuk penjangkauan dan assasement terhadap korban pada Rabu (11/6/25).

Bahkan, Dinas P3AP2KB Deliserdang menurunkan dua tim Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) turun ke lokasi.

Tim pertama melakukan assasement terhadap korban di rumahnya, karena korban tidak berani datang ke sekolah.

Sedangkan tim kedua melakukan assasement di sekolah dengan melakukan wawancara terhadap guru dan pihak-pihak yang terkait.

“Gerak cepat harus dilakukan karena berdasarkan informasi yang disampaikan kepada kami, kasus ini sudah terjadi beberapa bulan lalu. Kita berharap kasus ini dapat ditangani dengan baik,” kata Kepala Dinas P3AP2KB Deliserdang, Dr.Hj Miska Gewasari kepada waspada.id, Kamis (12/6/25).

Selain melakukan assasement, tambahnya, Tim UPT PPA DP3AP2KB juga memberikan konseling dan pendampingan psikologis kepada korban. Termasuk memberikan konseling kepada keluarga korban terkait proses hukum secara gratis dari kasus ini.

“Jika keluarga memerlukan tim pendamping hukum dalam kasus ini, kami menyediakan tenaga ahli hukum untuk mendampingi anak dan keluarga, sehingga keluarga tidak khawatir dengan pembiayaan. Sebab, layanan pendampingan oleh tenaga ahli hukum kita gratis, tidak berbayar,” ungkap Miska.(rin)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE