Minyak Solar Makin ‘Mencekik’ Nelayan Labuhanbatu

  • Bagikan

LABUHANBATU (Waspada): Semakin ‘mencekiknya’ harga minyak solar yang mencapai di angka Rp.11.000, membuat para nelayan tradisional Sei Barombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu tak mampu lagi untuk melaut.

Pilihan pahit tersebut terpaksa diambil para nelayan, karena biaya untuk membeli minyak solar sudah tidak seimbang dengan penghasilan yang mereka peroleh.

” Sudah tak mampu lagi kami melaut, karena harga solar sangat mahal, sudah tak sebanding dengan hasilnya, kami berharap ada kemudahan yang dibuat pemerintah bagi kami nelayan kecil ini, ” harap, Koder wara Sei Barombang nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya dari hasil melaut, Jum’at (9/9).

Tak hanya, Koder, nasib yang sama juga dialami oleh ratusan nelayan kecil lainnya yang sudah 3 hari memilih tidak melaut, sejak harga solar mencapai diangka Rp.11.000 dijual para pengecer.

Selain tingginya harga solar, kondisi ini semakin diperparah dengan sangat sulitnya nelayan memperoleh minyak solar dari beberapa pengecer yang selama ini menyediakan kebutuhan nelayan.

Menyikapi kondisi ini, Ketua DPC. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Labuhanbatu, Parlindungan Saragi, berharap pemerintah dapat memberikan solusi atas apa yang dihadapi para nelayan.

” Sudah dua malam ini, para sahabat kita nelayan kecil yang tergabung dalam HNSI Labuhanbatu datang kekantor, menyampaikan keluhan dan berdiskusi terkait kondisi ini, tentu ini menjadi beban berat bagi kita, untuk berupaya membantu mereka agar segera keluar dari kondisi ini, ” jelas Saragi, Jum’at (9/9), melalui selular.

Minyak Solar Makin 'Mencekik' Nelayan Labuhanbatu

Ketua DPC.HNSI ini juga menguraikan, jika kondisi seperti ini kerap dialami oleh nelayan tradisional di Sei Barombang, akibat belum tersedianya stasiun pengisian bahan bakar solar untuk nelayan.

Mengingat minyak solar menjadi kebutuhan utama para nelayan untuk melaut, maka sering kali kondisi seperti ini dimanfaatkan para pengecer untuk memperoleh untung lebih besar. Namun ketika harga solar sudah mencapai diharga Rp.11.000 maka kondisi ini sudah sangat memberatkan bagi nelayan kecil.

” Biaya terbesar dari nelayan adalah memenuhi kebutuhan minyak solar, diperhitungkan hingga mencapai 60 persen dari setiap kali ingin melaut, itu jika hasil tangkapannya baik dan harga solar dikisaran Rp.8000, dengan harga solar seperti sekarang ini, maka banyak nelayan kecil tidak melaut karena sudah tidak sesuai hasil dan biaya yang dikeluarkan, ” papar Saragi.

HNSI Kabupaten Labuhanbatu berharap, agar persoalan minyak solar bagi nelayan di wilayah Bilah hilir, Panai Hilir, Panai Tengah ini dapat menjadi perhatian pihak Pertamina dan Pemerintah daerah dalam memberikan solusi yang terbaik bagi nelayan.

” Kita menyadari, Stasiun Pengisian Bahan bakar Nelayan (SPBN) sangat sulit berdiri di daerah ini, karena mungkin ada regulasi yang sulit dipenuhi, namun, kita berharap pihak Pertamina mengambil kebijakan, dengan menunjuk koperasi nelayan atau badan usaha lain sebagai penyalur resmi kepada nelayan, sehingga nelayan tidak kesulitan mendapatkan minyak solar, ” harap ketua DPC.HNSI Labuhanbatu ini.

Sementara itu Sales Branch Manager (SBM) Pertamina rayon II Sibolga yang membawahi Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan dan Padang Lawas Utara, Hanif Pradipta Nur Shalih, mengatakan bahwa sesuai aturan hanya penyalur resmi dari Pertamina yang masuk dalam SK BPH Migas, yang bisa menyalurkan Biosolar, Jum’at (9/9).

Akan tetapi, untuk memenuhi kebutuhan nelayan, BPH Migas telah mengatur bagaimana cara memperoleh minyak bersubsidi untuk kebutuhan nelayan, dengan cara penerbitan surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

” Sesuai aturan BPH Migas, Nelayan bisa mengambil ke SPBU dengan membawa surat rekomendasi dari DKP dan pengambilan BBM bisa dilakukan dengan secara kolektif asal memiliki rekomendasi resmi, ” jelasnya.

SBM Pertamina rayon II Sibolga ini juga menyampaikan jika saat ini tidak ada kuota khusus untuk nelayan di Labuhanbatu, namun untuk memenuhi kebutuhan nelayan, dalam surat rekomendasi bisa dilakukan penunjukan SPBU untuk memenuhi kebutuhan nelayan.

” Kuota yg ada secara total Pak, dan selama Nelayan bawa rekomendasi dari DKP, bisa mengambil di SPBU yang disepakati dalam surat rekomendasi DKP tersebut, ” ucapnya. (Cim)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *