BESITANG (Waspada): Satres Narkoba Polres Langkat bekerjasama dengan personel Polsek Besitang, Jumat (16/8) Subuh, mengamankan 20 Kg sabu dari dua orang pria.
Kedua pria yang belum dipublikasikan identitasnya itu taring razia saat mobil Suzuki Ertiga yang mereka tumpangi terjaring sweeping di Jalinsum Medan-Aceh, tepatnya di depan Mapolsek Besitang.
Polisi melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 20 bungkus narkotika jenis sabu diperkirakan seberat 20 Kg. Untuk kepentingan proses hukum, kedua pria jaringan sindikat narkoba asal Aceh ini diboyong ke Polres Langkat.
Salah seorang personel polisi yang ikut dalam kegiatan sweeping saat dihubungi Waspada membenarkan dua pria asal Aceh diamankan karena kedapatan membawa sabu. “Barang bukti yang diamankan seberat 20 Kg,” ujarnya.
Saat ditanya identitas kedua pria jaringan pengedar narkoba tersebut, oknum aparat penegak hukum itu mengaku lupa. “Konfirmasi aja ke Polres,” ujarnya seraya menyarankan untuk mengonfirmasi ke Polres karena ia tak berwenang memberikan keterangan ke pers.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi saat dihubungi untuk dimintai konfirmasinya terkait penangkapan ini tidak merespon panggilan. Begitu juga saat ditanya lewat chat WhatsApp, perwira utama itu tak membalas.(a10)











