Sumut

Mobil Dinas Bupati Samosir Rp3,1 Miliar, Kantor Bupati dan DPRD Didemo Warga

Mobil Dinas Bupati Samosir Rp3,1 Miliar, Kantor Bupati dan DPRD Didemo Warga
WARGA Samosir melakukan aksi di Kantor Bupati Samosir. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

SAMOSIR (Waspada.id): Terkait pengadaan mobil dinas mewah Bupati Samosir senilai Rp3,1 miliar dari APBD TA 2025, warga Samosir melakukan aksi di Kantor Bupati Samosir dan di DPRD, Kamis (22/1).

Mereka menilai, hal tersebut bertentangan dengan instruksi Presiden, dan melukai rasa keadilan publik.

“Di saat masyarakat Samosir masih bergulat dengan tekanan ekonomi, jalan rusak dan layanan publik yang dikeluhkan, Bupati Samosir justru membeli mobil dinas baru senilai Rp3,1 miliar,” ungkap Koordinator Aksi, Pangihutan Sinaga.

Disuarakan juga, kebijakan itu memicu kemarahan warga Samosir, karena uang rakyat lebih pantas digunakan untuk kebutuhan mendesak dari pada mobil dinas Bupati.

“Aksi ini dipicu oleh pengadaan mobil dinas yang akan menjadi mobil dinas bupati termahal di Indonesia,” tegasnya.

Diungkapkan, kebijakan Bupati Samosir telah mencederai akal sehat publik, terlebih pemerintah pusat secara tegas telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk melakukan efisiensi dan menahan belanja yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

“Ini bukan sekadar soal kendaraan dinas, melainkan soal keberpihakan dan moral penguasa dalam mengelola uang rakyat,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, demonstran membawa poster dan spanduk bernada protes keras, menuntut pembatalan total pengadaan mobil dinas, transparansi penyusunan APBD 2025, serta pengalihan anggaran ke sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

Ironisnya, warga yang melakukan aksi sempat tegang karena pejabat Pemkab Samosir sempat menghalangi masyarakat memasuki Kantor Bupati Samosir.

Setelah bersitegang, akhirnya masyarakat ditemui Asisten Pemerintahan Setdakab Samosir dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang menerima warga di halaman Kantor Bupati.

Kedua pejabat teras Pemkab Samosir itu mengajak perwakilan masyarakat untuk berdiskusi, namun ditolak.

Kemudian masyarakat yang melakukan aksi, meninggalkan Kantor Bupati Samosir dengan tertib, setelah jenuh dengan penjelasan normatif pejabat Pemkab Samosir.

Aksi penolakan ini menjadi sinyal keras bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sedang diuji.

Bagi massa aksi, pembatalan pengadaan mobil dinas Rp 3,1 miliar menjadi ujian moral dan komitmen Bupati Samosir, berpihak pada rakyat atau mempertahankan kenyamanan kekuasaan.

Sebelum meninggalkan Kantor Bupati Samosir, Koordinator Aksi, Pangihutan Sinaga menyampaikan, APBD merupakan uang rakyat. “Uang ini milik rakyat, bukan milik pejabat,” tegasnya.(id53)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE