PANYABUNGAN (Waspada.id): Mobil dinas Camat Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terjaring razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di depan Kantor Samsat Panyabungan, Jumat (7/11/2025). Kendaraan dengan nomor polisi BB 449 R, merek Terios warna hitam, diketahui mati STNK dan pajak sejak Juli 2025.
Camat Kotanopan, Muslih Lubis, yang saat itu melintas, dihentikan oleh petugas. KUPT Samsat Panyabungan, Salamat Nasution, menyatakan bahwa Muslih Lubis telah membuat surat pernyataan belum membayar administrasi kendaraan dan diperintahkan menghadap Wakil Bupati.
“Iya benar, mobil dinas Camat Kotanopan tadi kita stop dan diketahui surat kendaraannya sudah mati. Tadi pak Camat sudah membuat surat pernyataan belum membayar dan sudah diperintahkan untuk menghadap kepada ibu Wakil Bupati,” ungkap Salamat.

Razia ini, menurut Salamat, difokuskan pada mobil dinas pemerintah yang banyak menunggak pajak. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember untuk mendukung pembangunan daerah.
Muslih Lubis membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi melalui seluler. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan dana dari bendahara belum cair karena menunggu pengesahan P-APBD, sementara gaji dan TPP sudah dua bulan belum cair. (id100)












