Sumut

Mobil Dinas Mewah Bupati Samosir, Memunculkan Kesan Lebih Mementingkan Kemewahan

Mobil Dinas Mewah Bupati Samosir, Memunculkan Kesan Lebih Mementingkan Kemewahan
PENGAMAT Anggaran Publik Elfenda Ananda. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

SAMOSIR (Waspada.id): Sorotan tajam publik mengarah pada Pemerintah Kabupaten Samosir menyusul pengadaan mobil dinas mewah untuk Bupati Samosir senilai Rp3,1 miliar.

Kepada Waspada.id, Jumat (16/1) melalui pesan WhatsApp, pengamat Anggaran Publik, Elfenda Ananda menilai kebijakan ini mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama masih diperpanjangnya pemberlakuan efisiensi anggaran dan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

Diterangkan, selain itu kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan akibat produksi hasil pertanian yang tidak maksimal, kunjungan wisatawan melemah dan berbagai persoalan kebutuhan dasar lainnya

“Di saat sebagian besar rakyat berjuang mempertahankan urusan dapurnya agar tetap mengepul, pemerintah justru mengalokasikan anggaran fantastis untuk kenyamanan seorang Bupati. Ketimpangan ini memperlihatkan jurang yang semakin lebar antara realitas hidup masyarakat dan gaya hidup elite pemerintahan,” tegasnya.

Menurutnya, anggaran sebesar itu seharusnya dialihkan untuk sektor prioritas yang lebih mendesak, peningkatan ekonomi seperti pertanian, harga pupuk terjangkau, distribusi hasil pertanian lancar, pariwisata meningkat, layanan Pendidikan dan Kesehatan berkualitas.

Dijelaskannya, bahwa pembelian kendaraan mewah untuk bupati sebenarnya sudah diimbau dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 agar ditiadakan. Selain itu dianggap sebagai bentuk salah prioritas yang tidak berpihak pada kepentingan publik.

“Dipertanyakan dari asas kepatutan dari sisi kepatutan, pembelian mobil dinas sekelas Toyota Land Cruiser 250 Kakadu dengan harga miliaran rupiah dinilai tidak pantas untuk sebuah daerah yang masih bergulat dengan persoalan kesejahteraan dasar. Tidak ada urgensi rasional yang dapat membenarkan penggunaan kendaraan super mewah untuk aktivitas pemerintahan,” tukasnya.

Menurut Elfenda, kebijakan ini memunculkan kesan bahwa pemerintah daerah lebih mementingkan citra dan kemewahan ketimbang kesederhanaan dan keteladanan. Padahal, kepala daerah (bupati) seharusnya menjadi simbol empati, bukan simbol kemewahan.

“Ketika rakyat diminta bersabar dan berhemat, pejabat justru memamerkan kemewahan, dan ini bertentangan dengan azas kepatutan,” ujarnya.

Minim transparansi, Elfenda juga menyoroti serius DPRD dalam aspek transparansi. Hingga kini, publik belum mendapatkan penjelasan rinci mengenai dasar pertimbangan pengadaan, kajian kebutuhan, serta alasan pemilihan tipe kendaraan dengan harga selangit.

Proses pengadaan lanjutnya, metode pemilihan penyedia, hingga analisis manfaat bagi pelayanan publik belum disampaikan secara terbuka. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa kebijakan tersebut tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan, melainkan selera.

“DPRD Samosir harusnya ikut bertanggungjawab kenapa ini lolos dalam persetujuan anggaran. Lembaga legislatif dinilai harus bertanggung jawab menjelaskan bagaimana fungsi budgeting dan pengawasan mereka berjalan hingga anggaran sebesar itu bisa lolos tanpa perdebatan publik yang memadai,” tukasnya.

Cederai etika kepemimpinan, ia mengatakan lebih dari sekadar persoalan anggaran, kebijakan ini dianggap menyentuh ranah etika kepemimpinan. Pembelian mobil mewah di tengah penderitaan rakyat dinilai sebagai bentuk krisis empati dan kepekaan sosial.

“Pesan yang tersampaikan ke publik sangat buruk. Pemerintah terlihat jauh dari denyut nadi penderitaan rakyat. Wajar saja kepercayaan publik pun terancam tergerus. Seharusnya pengadaan kendaraan ini dievaluasi secara terbuka,” imbuhnya.

“Mereka juga menuntut adanya standar kepatutan belanja pejabat agar tidak melampaui batas moral dan sosial. Jika tidak segera diklarifikasi secara transparan, pengadaan mobil dinas ini akan terus menjadi simbol ketimpangan, pemborosan dan kegagalan pemerintah membaca penderitaan rakyatnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, informasi tersebut juga dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir Marudut Sitinjak saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026). “Benar, ada pengadaan mobil dinas Bupati Samosir dan Wakil Bupati Samosir pada tahun 2025 lalu,” ujar Marudut Sitinjak.

Mobil dinas Wakil Bupati Samosir lebih dahulu dibelanjakan menggunakan APBD Samosir 2025 sebesar Rp800 juta lebih. Sementara mobil dinas Bupati Samosir dibelanjakan melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025 dengan nilai Rp3,1 miliar. Tercatat kendaraan tersebut merupakan mobil impor built-in langsung dari negara asal ke Indonesia.

“Mobil Bupati Samosir sudah dibelanjakan pada Desember 2025 lalu dan saat ini ada di Jakarta karena kebetulan Pak Bupati ada acara akhir tahun lalu di Jakarta selain karena maraknya bencana banjir di Sumatera, minggu depan sudah dibawa ke Samosir,” jelas Marudut Sitinjak. (id53)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE