SIMALUNGUN (Waspada): Satu unit mobil penumpang (Mopen) Fa. Sinar Murni BK 1767 TS terjun ke jurang berkedalaman 40 meter di jalan umum pedesaan Km 1-2 jurusan Marihat Huta – Dusun Naga, Nagori Dolok Parmonangan, Kec. Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/01/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

Dalam insiden kecelakaan tunggal tersebut, seorang penumpang bernama Bettes Br Manurung, 48, warga Kampung Melayu, Huta Naga Nagori Dolok Parmonangan, Kec. Dolok Panribuan, mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan seorang penumpang lainnya bernama Juliarni Br Nainggolan, 53, warga Perumnas Tiga Dolok, Kec. Dolok Panribuan, Kab. Simalungun dan CL, 26 (supir) warga Perumnas Tiga Dolok, mengalami luka-luka. Sementara kondisi mopen setelah masuk jurang mengalami ringsek atau rusak berat.
Kasat Lantas Polres Simalungun, melalui Kanit Gakkum, Iptu Jonni FH Sinaga, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian mopen masuk jurang yang mengakibatkan seorang penumpangnya meninggal dunia.

Awalnya mobil penumpang Fa. Sinar Murni BK 1767 TS dikemudikan CL, hanya bermuatan dua orang penumpang yakni Bettes Br Manurung dan Juliarni Br Nainggolan. Posisi mopen datang dari arah Marihat Huta menuju Huta Naga.
Setiba dilokasi kejadian (TKP) kondisi jalan menurun dan menikung, tiba-tiba mopen tersebut mengalami rem blong sehingga lajunya hilang kendali dan saat hendak masuki jembatan pengemudi CL membanting stir ke kiri hendak masuk jembatan, namun sangat disayangkan mopen Sinar Murni itu terbalik dan terjun ke jurang yang kedalamannya kira-kira 40 meter.
Menerima laporan dari masyarakat, personel piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun dan Poslantas Balata langsung turun melakukan olah TKP.

Selanjutnya personil juga menolong Bettes Br Manurung salah satu penumpang yang mengalami luka berat, tetapi dalam perjalanan ke rumah sakit akhirnya Bettes Br Manurung menghembuskan nafas terakhirnya.
Sedangkan satu penumpang lagi, Juliarni Br Nainggolan dan supir berjnisial CL mengalami luka ringan berobat jalan. Lalu personil Unit Gakkum mengevakuasi barang bukti mopen Fa Sinar Murni tersebut keluar dari dalam jurang dan mengamankannya.
” Kejadian tabrakan tunggal itu sudah ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Iptu Jonni Sinaga, Sabtu (14/1).(a27).













