Sumut

MPP Jadi Pusat Pelayanan Publik Pemkab Deliserdang

MPP Jadi Pusat Pelayanan Publik Pemkab Deliserdang
Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan saat meninjau Mal Pelayanan Publik di Lubukpakam, Kamis (2/4/26). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang resmi memusatkan seluruh pelayanan publik dari setiap organisasi perangkat daerah ke Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai April 2026. Kebijakan ini diambil untuk memudahkan akses masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas dan pengawasan layanan.

Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan bahwa seluruh layanan yang sebelumnya tersebar di masing-masing kantor dinas kini tidak lagi beroperasi di lokasi lama.

“Mulai April ini, semua pelayanan sudah kita pusatkan di MPP. Masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai keperluan,” kata Bupati Asri Ludin Tambunan usai meninjau MPP bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, Kepala BNN, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Deliserdang, Kamis (2/4/26).

Dengan sistem pelayanan terpusat lintas instansi, Bupati menyebut layanan akan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.

“Dengan terpusatnya seluruh pelayanan di satu lokasi, pengawasan menjadi lebih optimal. Masyarakat juga bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, lebih baik, dan transparan, tanpa adanya pungutan liar,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran MPP diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, khususnya di bidang perizinan dan administrasi.

“Memasuki hari kedua pelaksanaan, secara umum sudah berjalan baik. Ke depan, kita akan terus melakukan evaluasi agar pelayanan semakin optimal dan nyaman bagi masyarakat,” paparnya.

Meski demikian, ia menerangkan bahwa pelayanan Paten Kali di 22 kecamatan tetap berjalan dan akan terus dievaluasi agar pelayanannya semakin baik. Dicontohkannya pelayanan di kantor camat yang sebelumnya membutuhkan lima hari dalam pengurusan KTP baru, kini hanya butuh beberapa jam saja.

“Pelayanan KTP di Tanjungmorawa itu sebelumnya lima hari, setelah kita letakkan mesin cetak disana jadi lebih singkat gak sampai satu hari, selesai,” ungkapnya.

Bupati menargetkan, pelayanan Paten Kali yang ada di kecamatan akan diduplikasi ke 380 desa hingga 2029 (Id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE