Scroll Untuk Membaca

Sumut

MPR Minta Usut Dugaan Korupsi Dana Pemeliharaan SPAM

MPR Minta Usut Dugaan Korupsi Dana Pemeliharaan SPAM
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam mahasiswa peduli rakyat melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Padang Lawas, Selasa (19/8).
Kecil Besar
14px

PADANG LAWAS (Waspada.id): Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Padang Lawas minta usut dugaan korupsi dana pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum, Selasa (19/8).

Pantauan Waspada.id, Koordinator Aksi Alwi Hutauruk didampingi Andri Saputra Hasibuan koordinator lapangan dalam orasinya mengatakan, dana pemeliharaan jaringan pipa distribusi dan sambungan rumah di wilayah Kecamatan Barumun Selatan dan Kecamatan Barumun serta Kecamatan Brumun Baru Kabupaten Padanglawas tahun anggaran 2024 -2025 yang bersumber dari dana fiskal agar diusut tuntas karena terindikasi fiktif.

Selain anggaran pemeliharaan jaringan pipa distribusi dan sambungan rumah dari simpang empat Desa Simanuldang senilai Rp100.829.068 juga pemeliharaan dan perbaikan penampungan bak intake Aek Sihoping, Kecamatan Barumun Selatan Rp10.600.000, pemeliharaan jaringan distribusi dan pipa pembangunan bak instlasi Rp50.063.256.

Kemudian pemeliharaan jaringan pipa distribusi dan sambungan rumah (Gunung Inten-sidomuliyo) Rp188.852.302.

Selanjutnya pekerjaan pemeliharaan jaringan pipa distribusi dan sambungan rumah simpang empat pasar Sibuhuan Ppadang luar Kecamatan Barumun Rp174.204.860.00.

“Apalagi dari hasil investigasi dan konfirmasi dengan masyarakat tentang anggaran pemeliharaan yang bersumber dari dana fiskal itu diduga tidak ada dikerjakan tahun 2024 dan 2025,” tegas Hutauruk.

Untuk itu, katanya, mahasiswa meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas ada dugaan korupsi tentang pemanfaatan dana fiskal.(id56)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE