Scroll Untuk Membaca

Sumut

Mr. X Korban Tabrak Lari Di Jalan P.Siantar – Medan

Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Seorang pria tanpa identitas (Mr.X) menjadi korban tabrak lari di Jalan umum km 6-7 jurusan Pematangsiantar –  Medan, tepatnya di dekat Gudang Hercules Kelurahan Sinaksak, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun, Jumat (25/03/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mr. X Korban Tabrak Lari Di Jalan P.Siantar - Medan

IKLAN

Informasi disampaikan Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Hendrik F Aritonang, melalui Kanit Gakkum, Iptu Jonni FH Sinaga, mengatakan peristiwa naas itu terjadi sekira pukul 05.00. Begitu mendapat laporan, petugas Sat Lantas segera turun ke lokasi kejadian.

Dikatakan, saat itu Mr.X sedang berjalan kaki dan berada di sebelah kiri jalan. Saat bersamaan 

datang mobil truk yang belum diketahui jenis dan nomor polisinya melaju kencang, datang dari arah Pematangsiantar menuju arah ke Medan.

Diduga supir truk kurang hati-hati tidak memperhatikan bahwa di depan searah dengannya ada pejalan kaki (Mr.X), hingga akhirnya mobil truk tersebut menabrak pejalan kaki dimaksud sampai terlempar ke tengah jalan dan mengalami luka serius. Usai menabrak korbannya, supir bersama truknya langung tancap gas melarikan diri. Sedangkan korban (Mr.X) meninggal dunia di TKP.

Petugas Sat Lantas Polres Simalungun begitu mendapat laporan segera turun ke lokasi, mendapati korban sudah meninggal dunia dan terkapar di badan jalan. Setelah melakukan olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Sejauh ini belum diketahui identitas korban, begitupun identitas supir dan kenderaan yang menabraknya. “Kita berharap jika ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat datang ke rumah sakit,” ujar Sinaga.(a27).

Mr. X Korban Tabrak Lari Di Jalan P.Siantar - Medan

Ket.gbr: Usai ditabrak lari truk, korban Mr.X terkapar di badan jalan. Petugas Sat Lantas Polres melakukan olah TKP.(ist).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE