Scroll Untuk Membaca

Sumut

MTQN Ke 15 Kecamatan Lubuk Barumun Diikuti 386 Peserta

MTQN Ke 15 Kecamatan Lubuk Barumun Diikuti 386 Peserta
Plt Camat Lubuk Barumun, RH Adday Robi Harahap SH membuka perhelatan MTQ tingkat Kecamatan Lubuk Barumun.(Waspada/Idaham Butar Butar)
Kecil Besar
14px

LUBUK BARUMUN (Waspada): Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke 15 tingkat Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) tahun 2024 diikuti 386 peserta.

Pantauan Waspada, Jumat (19/1) malam di Lapangan MTQ Kecamatan Lubuk Barumun saat Plt Camat Lubuk Barumun, RH Adday Robi Harahap SH membuka perhelatan MTQ tingkat Kecamatan Lubuk Barumun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

MTQN Ke 15 Kecamatan Lubuk Barumun Diikuti 386 Peserta

IKLAN

Termasuk kepada seluruh panitia, ketua MUI Kecamatan Lubuk Barumun, Kepala KUA dan seluruh kepala desa dan masyarakat Kecamatan Lubuk Barumun.

Dikatakan MTQ yang diaksanakan setiap tahun merupakan wadah menggali ilmu dan menunjukkan perestasi para Qori dan Qoriah. Terutama dalam menggemukkan Alquran, mendalami sekaligus mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

MTQN Ke 15 Kecamatan Lubuk Barumun Diikuti 386 Peserta

Sehingga mampu mengharumkan nama baik Kecamatan Lubuk Barumun di tingkat kabupaten, provinsi bahkan di kancah nasional.

Karena itu kepada para dewan hakim diharap memberi penilaian yang terbaik kepada para peserta yang ikut dalam perhelatan MTQ tahun ini. Dan siapapun yang terbaik akan menjadi duta kecamatan untu mengikuti MTQ tingkat kabupaten.

Sebelumnya Ketua Panitia Sahrijal Nasution dalam laporannya menyampaikan MTQ ke 15 Tingkat Kecamatan Lubuk Barumun tahun 2024 diikuti 386 peserta dan akan berlangsung Jumat 19 Januari sampai Ahad 21 Januari 2024.

Turut hadir di acara pembukaan MTQ itu, KA KUA, Ketua MUI Lubuk Barumun, H. Sangkot Hasibuan, anggota DPRD Palas Raja Aslin Sinaloan Lubis, Kapolsek Barumun, Iptu Sakti K.Harahap, SH, dan tokoh masyarakat Lubuk Barumun, H. Pauzan Hamidi Hasibuan. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE