Sumut

Mubes GEMKARA Dijadwalkan Digelar November 2023

Panitia Telah Terbentuk

Mubes GEMKARA Dijadwalkan Digelar November 2023
Kecil Besar
14px

LIMAPULUH (Waspada): Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batubara (GEMKARA) mengemukakan pertanyaan dan pandangan tentang bagaimana eksistensi dan keterlibatan selama ini dalam proses pembangunan Kabupaten Batubara.

Pertanyaan dan pandangan ini disampaikan Pengurus Besar (PB) GEMKARA dan 12 DIVISI GEMKARA se-Kabupaten Batubara dalam pertemuan di Kantor Camat Datuk Lima Puluh, Jalan Besar Lima Puluh-Simpang Dolok, Sabtu (30/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pertemuan yang dipimpin Ketua Umum PB GEMKARA, Khairul Muslim, selain membentuk Panitia Musyawarah Besar (Mubes) GEMKARA dijadwalkan November 2023 mendatang, sekaligus melakukan diskusi berkaitan perkembangan Kabupaten Batubara menjelang tahun politik 2024 (Pilpres, Pileg, Pilkada serentak).

Hadir Sekretaris Dewan Pembina GEMKARA, Azrin Marydha, Sekretaris Umum Syarkowi Hamid, unsur PB GEMKARA Arsyad Nainggolan, Ahmadan Chair, Yusriadi Sitorus, Wahidin Kamal, Sutan Sitompul, Syafridawati.

Dalam diskusi ini mereka mengemukakan pertanyaan dan pandangan sama tentang bagaimana eksistensi dan keterlibatan  GEMKARA selama ini dalam proses pembangunan Kabupaten Batubara.

Yusriadi Sitorus meminta kepada pejuang GEMKARA kembali bangkit dengan semangat perjuangan ketika Batubara ini didirikan dengan pengorbanan darah, tetesan air mata dan harta.

Mubes GEMKARA Batubara harus menjadi momentum kesadaran bersama untuk  bangkit mengambil peran nyata di Kabupaten Batubara, tegas Yusriadi Sitorus akrab disapa Ucok Sitorus.

Kesadaran membangkitkan kembali semangat perjuangan ini adalah salah satu modal besar agar GEMKARA bisa dihargai sebagaimana cita-cita pejuang di masa pemekaran saat memperjuangkan Batubara untuk anak cucu bukan untuk kelompok atau golongan tertentu.

Kalau boleh jujur, apakah  GEMKARA sudah  dihargai ? Ini menjadi catatan selama lima  tahun kepemimpinan di Batubara.

Sedangkan Arsyad Nainggolan mengatakan, PB GEMKARA punya beban moral dalam menjaga dan mengawal pembangunan Kabupaten Batubara.

Kalau misalnya ada suatu kelompok menyampaikan aspirasinya untuk kebaikan Batubara,hal itu wajar demi kebaikan Kabupaten Batubara.

Sekretaris Umum  PB GEMKARA Syarkowi Hamid menegaskan, anak-anak Batubara harus menjadi perhatian dan mendapat kesempatan, bukan kelompok tertentu saja. Sebab tujuan pemekaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Batubara bukan untuk kelompok tertentu.

Pandangan sama juga disampaikan  Divisi GEMKARA Zulkifli Nasution, OK Saharuddin, Alban Alfa, Misli Sitorus, Tumiran, Ramlan M.Santoso, Rustam, Hasan Faqih, Mulkan Tanjung, Ali Umar, Mhd.Rozali.
Divisi GEMKARA menunggu perintah PB GEMKARA.

Suasana Kebatinan

Ketua Umum PB GEMKARA, Khairul Muslim mengakui cukup merasakan suasana kebatinan kawan-kawan seperjuangan.

“Inilah menjadi beban moral dirasakan selama ini, meskipun hal tersebut sudah sering dikomunikasikan kepada pemegang kekuasaan. Tentunya kita akan bahas pada momen Mubes GEMKARA dan selanjutnya apa sikap ke depan,” tukasnya.

Ketua Forum Pemred Media Siber Sumut ini juga menekankan tetap menjaga situasi kondusif Kabupaten Batubara.

Hak demokrasi masyarakat seperti menyampaikan pendapat di publik dijamin oleh konstitusi dengan cara-cara yang beretika tidak anarkis.”GEMKARA terus mengamati perkembangan situasi politik di Kabupaten Batubara,” ujarnya.

Hasil Rapat terpilih Ketua Panitia Pelaksana (OC) Mubes GEMKARA Tahun 2023 Ahmadan Chair, Sekretaris Wahidin Kamal, Bendahara Arsyad Nainggolan. Ketua SC Azrin Marydha, Sekretaris Yusriadi Sitorus. (a.18)

Ket gambar

KETUM GEMKARA Khairul Muslim didampingi Sekum Syarkowi Hamid Sekretaris Dewan Pembina Azrin Marydha dalam pertemuan dan diskusi.Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE