Scroll Untuk Membaca

Sumut

Mucikari Eksploitasi Anak Dibekuk

Mucikari Eksploitasi Anak Dibekuk
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan seorang wanita sebagai mucikari eksploitasi anak dibawah umur sebagai pekerja sex, dengan ditawarkan kepada pria hidung belang menggunakan aplikasi hijau.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, didampingi Kasat Reskrim Ghulam Yanuar Lutfi, Jumat (15/11), tersangka DSP, alias Dina,19, warga Kec Rawang Panca Arga, Kab Asahan, diamankan pada Senin (11/11) lalu, di Hotel Mawar, l. Jenderal A. Yani Kisaran. Saat itu personil PPA melakukan penyamaran, sebagai pelanggan, dan membekuk tersangka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mucikari Eksploitasi Anak Dibekuk

IKLAN

“Dari keterangan awal pelaku mengeksploitasi anak sebanyak dua orang, dengan mendapat keuntungan Rp 100 ribu setiap kesepakatan. Dan kini masalah ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Untuk modus operandinya, lanjutan Kapolres, bahwa pelaku eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur dengan cara pelaku memposting foto anak pada aplikasi hijau, kemudian mempromosikannya kepada pria hidung belang. Tidak hanya itu, pelaku juga antar jemput anak dibawah umur itu kepada pemesan untuk pelayanan seksual.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 88 Jo pasal 76 I UU RI No: 35/2014 tentang perubahan atas UU No:23 /2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman tersangka dihukum penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 juta rupiah,” jelas Kapolres. (a19/a20)

Waspada/Sapriadi
Tersangka eksploitasi anak dibawah umur sebagai pekerja seks diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE