P.SIDIMPUAN (Waspada) : Ketua DP Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan Ustadz Drs H Zulfan Efendi Hasibuan, MA mengatakan emak-emak yang menghalalkan daging bagi merupakan penghinaan terhadap Islam harus ditindak tegas.
“Ada ibu-ibu yang viral. Katanya kalau sudah baca Bismillah dan Alfatihah maka daging babi itu halal. Ini suatu penghinaan terhadap Islam,” kata Ketua MUI Padangsidimpuan Ustadz Drs H Zulfan Efendi Hasibuan, MA, pada acara Mudzakarah Pemberdayaan Multi Fungsi BKM di Aula Kantor MUI, Jl.HT.Rizal Nurdin, P.Sidimpuan, Sabtu (26/8).
Selain telah menghina Islam, ucap ustadz Zulpan, wanita (emak-emak) tersebut juga telah menghina Wakil Presiden KH Makruf Amin karena dalam kontennya menyebutkan ia mengundang Makruf Amin untuk makan bersama.
“Ibu-ibu yang viral itu mengajak Makruf Amin, mengajak Anwar Abbas untuk makan babi bersama-sama karena katanya kalau sudah baca Bismillah dan Alfatihah maka daging babi itu halal. Ini suatu penghinaan bagi ulama,” tegas Ketua MUI P.Sidimpuan.
Bahkan dalam kontennya tersebut, wanita yang disebut bernama Dewi Bulan dan memakai hijab itu menyarankan MUI agar menghalalkan daging bagi. “Ini sudah keterlaluan dan penghinaan, maka harus ditindak dengan,” harapnya.
Menurut Ustadz Zulfan, jika perilaku seperti itu dibiarkan, maka tindakan yang menghina ajaran agama Islam, menghina ulama dan merendahkan MUI akan terus muncul jika tidak ditindak secara tegas.
Untuk itu Ketua MUI Padangsidimpuan meminta aparat penegak hukum secepatnya bertindak dan tidak harus menunggu pengaduan masyarakat. Sebab tindakan tindakan yang merendahkan dan penghinaan seperti itu dapat memicu amarah umat.
“Agar penegak hukum secepatnya bertindak.Tidak harus menunggu pengaduan masyarakat. Jangan sampai ada keributan baru ditangani,” pinta ustadz Zulfan. (a39).
Baca juga:













