P.SIDIMPUAN (Waspada.id) : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan melalui Kajian Ramadhan 1447 H, bahas berbagai aturan tentang pergaulan sesama muslim maupun sesama umat manusia sesuai dengan ajaran agama Islam, Kamis (6/3/2026).
Kajian Ramadhan hari ke enam yang digelar di Aula Kantor MUI, Jl.HT Rizal Nurdin, Palampat, Padangsidimpuan dengan pembicara ustadzah Dra.Hj.Tikholija Harahap dan moderator H.Nauli Sihitang SH, dihadiri Sekum MUI P.Sidimpuan Dr.Zul Anwar Ajim Harahap, MA bersama Bendahara, H.Rawadi Daulay, pegawai RSUD Padangsidimpuan, pegawai Kantor Camat P.Sidimpuan Tenggara, serta anggota pengajian dan masyarakat.
Ustadzah Dra.Hj.Tikholija Harahap dalam ceramahnya menjelaskan sesuai dengan ajaran agama Islam atau menurut syariat Islam, ada 5 hal yang perlu dipahami dalam sebagai panduan dalam pergaulan sesama muslim. Pertama saling menghormati yakni saling menjaga hak dan kewajiban.
“Terkadang dalam ini, ada orang yang hanya ingin dimengerti tanpa mau memahami perasaan orang lain.Bahkan ada yang tega menginjak kawannya sendiri demi mewujudkan kepentingannya.Hal seperti ini bertentangan dengan syariat Islam,” katanya.

Ia menegaskan bahwa sesama muslim itu kalau bertemu mengucapkan salam atau menjawab salam dan kalau salah ada yang sakit maka sebaiknya dikunjungi.”Saling tolong menolong dalam kebaikan itu sangat baik,” ucapnya.
Ketiga saling menjaga yakni saling menjaga lisan (bicara) masing -masing, jaga hati dan jangan iri sebab tidak sedikit permasalahan yang muncul akibat salah bicara atau bicara sembarangan, termasuk masuk ranah hukum.
Keempat saling menasehati. Artinya sebagai seorang muslim dalam konteks pergaulan harus berani menegur temannya jika dinilai salah karena membiarkan sesuatu yang tidak baik atau salah merupakan sikap yang tidak terpuji. “Katakanlah yang benar itu walaupun pahit,” tugas ustadzah Tikholija.
Sling menasehati dalam syariat Islam sangat penting sampai Allah SWT berfirman sebagaimana tertuang dalam QS.Al Ashr: 1-3 yang artinya : “Demi masa, sesungguhnya seluruh manusia itu berada dalam kerugian. Kecuali mereka yang beriman, dan beramal shalih, dan saling menasihati dalam kebenaran, dan (saling menasihati) dalam kesabaran.”
Sedangkan yang keluar yakni saling tolong menolong.Artinya sesama dalam Islam, tolong menolong merupakan kewajiban sosial dan ibadah mulia.”Saling membantu dalam kebaikan dan takwa, bukan dalam dosa atau permusuhan,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan peserta kajian Ramadhan tentang perkumpulan atau STM (Serikat Tolong Menolong” yang anggotanya ada non Muslim, ustadzah Tikholija menegaskan bahwa itu bagian dari sosial kemanusiaan dalam kontek Islam.
H.Nauli Sihitang SH sebagai moderator juga memberikan penekanan kepada peserta kajian Ramadhan bahwa ajaran agama Islam telah mengatur sedemikian rupa tentang pergaulan sesama muslim maupun pergaulan sesama umat manusia.(id46)












