P.SIDIMPUAN (Waspada) : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan berikan edukasi kepada penjual daging dan juru potong hewan tentang tata cara menyembelih hewan secara syar’i di Aula Kantor MUI, Jl. HT Rizal Nurdin, Palampat, Padangsidimpuan, Sabtu (14/12/2024).
Pelatihan penyembelihan hewan secara syar’i (Syariat Islam) yang digelar Komisi Ekonomi dan Pemberdayaan Umat tersebut, dibuka Ketua MUI Padangsidimpuan Ustadz Drs.H.Zulfan Efendi Hasibuan, MA dan dihadiri Bendahara MUI Padangsidimpuan H.Rawadi Daulay bersama pengurus MUI lainnya.
Dalam memberikan pencerahan dan edukasi kepada peserta pelatihan, Komisi Ekonomi dan Pemberdayaan Umat MUI Padangsidimpuan menghadirkan ustadz Zainal Arifin Tampubolon dan drh. Nelli Suyanti Nasution dari Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan dengan moderator ustadz Romi Iskandar Rambe SH.
Ketua MUI Padangsidimpuan Ustadz Drs.H.Zulfan Efendi Hasibuan, MA mengatakan salah satu fungsi MUI adalah Himayatul ummah (menjaga dan melindungi umat Islam) dari hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, termasuk menjaga umat jangan sampai memakan hewan yang disembelih dan tidak halal karena tidak disembelih secara syar’i.
“Hewan yang halal jika diproses dengan cara tidak syari maka jatuh hukumnya jadi bangkai. Disinilah pentingnya hewan disembelih sesuai dengan ketentuan ketentuan syariah. Selain disembelih secara Syar’i, tentu juga ada adab dan etika dalam menyembelih hewan,” tuturnya.
Ustadz Zulfan mengungkapkan, pada suatu waktu ia pernah melalukan survei ke pasar sekaligus memberikan pemahaman kepada juru potong hewan tentang tata cara memotong hewan secara syar’i.
“Tukang sembelih atau juru potong yang ditemui, lamanya bervariasi bahkan ada yang sampai 40 tahun,” ujar Ustad Zulfan.
Namun ada salah satu juru potong hewan yang mengaku sudah puluhan jadi juru potong hewan ketika diajak untuk mengikuti pelatihan tata cara penyembelihan hewan secara syar’i mengatakan dia lebih pandai.
“Saya lebih pandai dari majelis ulama (maloan dope au sian majelis ulama/bahasa angkola),” ungkap Ketua MUI menirukan ucapan juru potong tersebut.
Secara umum, lanjut Ustadz Zulfan, tukang sembelih yang ada di wilayah Kota Padangsidimpuan rata-rata belajar secara autodidak.
“Terkadang,karena jumlah besar yang disembelih sehingga kurang perhatian terhadap aturan menyembelih,” jelasnya.
Ketua MUI Padangsidimpuan menuturkan, turis yang datang ke Indonesia tidak jarang mencari rumah makan yang halal, sebab kehalalan itu erat kaitannya dengan kesehatan. Jadi menyembelih hewan yang halal secara syar’i bukan hanya untuk menjalankan syariat Islam tetapi juga untuk kesehatan.
Kepada peserta pelatihan, Ustadz Zulfan menjelaskan bahwa survei yang dilakukan MUI dan ditindaklanjuti dengan pelatihan bukan berniat mengusik dan mengganggu aktifitas penjual daging.
“Kita ingin hasil pekerjaan bapak berkah. Salah satu cara mendapatkan rezeki berkah itu, prosesnya halal,” tegas Ketua MUI.
Ustadz Drs.H.Zainal Arifin Tampubolon sebagai pemateri pertama menjelaskan tentang syarat-syarat penyembelihan hewan menurut hukum Islam, termasuk tata cara berburu hewan secara syar’i.
Pemateri kedua drh. Nelli Suyanti Nasution, menjelaskan tentang penanganan daging yang higenis dan asuh, termasuk menjelaskan ciri-ciri daging sapi, kambing, babi, domba dan ayam, termasuk daging ayam yang berformalin.
Ketua Panitia Pelatihan Penyembelihan Hewan, Drs.Samsuddin Pulungan MA mengatakan peserta pelatihan ini sebanyak 30 orang terdiri dari juru potong hewan di pajak daging, pasar Sadabuan, Pasar Inpres Padangsidimpuan serta juru potong hewan di berbagai tempat di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan pelatihan tersebut, ucap Samsuddin merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar MUI Padangsidimpuan 6 Desember 2024 dalam rangka menindaklanjuti hasil survei MUI Padangsidimpuan terhadap juru potong hewan apakah sudah sesuai dengan ajaran agama Islam. (a39).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.