P.SIDIMPUAN (Waspada) : Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Maratua Simanjuntak membuka Musyawarah Daerah (Musda) V MUI Kota Padangsidimpuan di Aula Natama Hotel Padangsidimpuan, Senin (18/12).
Ketua Panitia, Dr. Zul Anwar Azim Harahap MA mengatakan, Musda untuk menentukan pengurus DP MUI Kota Padangsidimpuan Periode 2023-2028 tersebut dihadiri Pj.Wali Kota Padangsidimpuan diwakili Staf Ahli Ir. Parhimpunan Siregar, Dandim 0212/TS diwakili Pasiter Kodim 9212/TS Letda Inf. Surkani Nasution.
Kapolres Padangsidimpuan diwakili Kabag Binmas AKP Sultan Arifin Siregar, Kakan Kemenag Padangsidimpuan Kasir Rambe MA, Sekretaris MUI Sumut Prof. Dr. H. Asmuni, MA, NU, Muhammadiyah, Al-washliyah, Ponpes, perguruan tinggi dan MUI Kecamatan.
Sebelum dilakukan pemilihan, ucap Zul Anwar Azim, terlebih dulu dibentuk formatur untuk memilih pengurus MUI Kota Padangsidimpuan yang diawali dengan penentuan Ketua dan Sekretaris MUI Kota Padangsidimpuan. “Selanjutnya penyusunan pengurus MUI Padangsidimpuan Periode 2023-208,” tuturnya

Ketua MUI Padangsidimpuan, Ustadz Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA dalam acara pembukaan mengatakan siapapun nantinya yang terpilih jadi pengurus MUI Kota Padangsidimpuan harus didukung karena MUI merupakan milik umat dan sering disebut sebagai tenda besar umat Islam.
Ustadz Zulfan mengungkapkan bahwa MUI Sumatera Utara menobatkan MUI Padangsidimpuan sebagai MUI tingkat Kabupaten/Kota berkinerja tinggi. “Ketika saya tanyakan sama Ketua MUI Sumut, dikatakan bahwa, walaupun anggaran MUI Padangsidimpuan terbatas, namun kegiatannya luar biasa dan seluruhnya di terbitkan Waspada,” ungkapnya.
Ketua MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak mengatakan bahwa masa jabatan Ketua MUI hanya dua periode sesuai aturan yang ada dalam AD/ART MUI, dan jika ingin melanjutkan untuk periode ketiga harus mendapat izin dari MUI setingkat di atasnya.”Kalau mau tiga periode harus ada izin dari provinsi,” jelas Maratua.
Terkait dengan tema Musda V MUI Padangsidimpuan yakni, ‘Memperkuat Eksistensi Ulama Dalam Memberikan Keteladanan Terhadap Umat’, Ketua MUI Sumut menegaskan bahwa eksistensi ulama memang sangat penting sehingga harus dipertahankan dan dikuatkan.
Menurutnya, ulama sebagai panutan umat tidak boleh berdiam diri jika ada masalah keumatan, apalagi terkait aqidah.’Kalau ada muncul masalah aqidah, tidak boleh diam. Jangan diam. Kalau bicara aqidah hitam putih,” tegas Ketua MUI Sumut.
Pj.Wali Kota Padangsidimpuan diwakili Staf Ahli Ir. Perhimpunan Siregar juga mengatakan bahwa peran ulama perlu diperkuat dalam mencerdaskan umat dan MUI berperan penting dalam menjaga kesucian ajaran agama Islam.(a39).