TEBINGTINGGI (Waspada): Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebingtinggi, H Muhammad Hasbie Assisiqqi mengapresiasi kerja cepat Polres Tebingtinggi dalam meringkus seorang pria berinisial JKD, yang mengaku sebagai nabi.
Hal tersebut disampaikannya melalui telepon seluler saat diwawancari wartawan, Jumat (22/3).
“MUI Kota Tebingtinggi sangat mengapresiasi kinerja Polres Tebingtinggi yang fast respon dalam menangkap pria yang mengaku sebagai nabi umat Muslim”, kata Hasbie.
Lanjutnya, tidak lama setelah video pria yang mengaku sebagai nabi itu viral di media sosial (Medsos) personel Polres Tebingtinggi langsung menangkap pria tersebut. Penangkapan itu dapat mencegah penyebaran aliran sesat di Kota Tebingtinggi.
“Syukur Alhamdulillah setelah video itu beredar, personel Polres Tebingtinggi berhasil mendapatkan identitas pelaku, dan langsung meringkus pelaku”, jelas Hasbie.
Ketika ditanyai wartawan, apakah ajaran pria yang mengaku nabi tersebut sudah tersebar ke masyarakat atau tidak, dengan singkat Hasbie menjawab, belum sampai tersebar.
“Setelah kita crosscheck, ajaran sesat yang dilakukan oleh pelaku belum sampai masuk ke masyarakat, hal tersebut kita ketahui dari para tetangga dan rekan-rekan pelaku”, ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, saat ditanyai wartawan soal perkembangan kasus pria yang mengaku sebagai nabi tersebut, mengatakan bahwasanya pria yang mengaku sebagai nabi itu sudah ditahan di sel Polres Tebingtinggi.
“Pria yang mengaku sebagai nabi yang viral di medsos saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan di sel Polres Tebingtinggi. Sedangkan untuk motif pelaku dalam membuat video yang bermuatan SARA tersebut masib kita dalami”, ungkapnya.(a37)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.