Scroll Untuk Membaca

Sumut

Munawaroh Temui Massa Kawal Putusan MK Di Sidimpuan

Munawaroh Temui Massa Kawal Putusan MK Di Sidimpuan
Ketua DPRD Sementara Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, menemui dan berdialog lansung dengan massa aksi Kawal Putusan MK. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada): Ketua DPRD Sementara Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh Nasution yang akrab disapa Munawaroh, menemui ratusan massa aksi kawal Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Sudirman eks Merdeka, Selasa (27/8/2024).

Didampingi anggota DPRD lainnya seperti Dewi Fortuna Nasution, Purnadi, Siti Maryam, Unaini Albar, Ilham SS, Maulana (Golkar), Rusydi (Gerindra) dan Abdurrahman Harahap (Demokrat), dialog massa aksi Cipayung Plus dengan Munawaroh berlangsung aman dan komunikatif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Munawaroh Temui Massa Kawal Putusan MK Di Sidimpuan

IKLAN

Dikawal personel Polres Padangsidimpuan dan di bawah guyuran hujan di depan kantor DPRD, ratusan massa Cipayung Plus menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.

Antara lain meminta kepada DPRD Padangsidimpuan ikut mengawal dan mendesak DPR-RI untuk tidak melawan dan mengubah putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 terkait Pilkada.

Juga meminta DPRD Kota Padangsidimpuan ikut mengawal dan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) agar merealisasikan Peraturan KPU yang sesuai dengan putusan MK tersebut di Pilkada serentak tahun 2024 ini.

Massa aliansi mahasiswa ini juga meminta KPU Kota Padangsidimpuan tetap pada porosnya. Yakni menjadi lembaga independen yang tidak bisa di intervensi dan disuap oleh pihak manapun dalam proses pilkada serentak tahun 2024.

Munawaroh Temui Massa Kawal Putusan MK Di Sidimpuan

Turun dan bergabung ke tengah-tengah massa aksi Kawal Putusan MK, Ketua DPRD Sementara Padangsidimpuan Sri Fitrah Muwarroh Nasution berdialog langsung dengan pengunjukrasa.

“Kami dari DPRD Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk mengawal Putusan MK dan Peraturan KPU tersebut agar direalisasikan,” jelas Munawaroh.

Meski masih sebagai Ketua DPRD Sementara, ia berjanji akan meminta kepada Pj. Wali Kota Timur Tumangor dan Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora senantiasa memberi imbauan tentang netralitas ASN di Pilkada.

Setelah mendengarkan tanggapan dari DPRD Kota Padangsidimpuan, aliansi aksi mahasiswa yang melakukan aksi itu pun membubarkan diri. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE