SIMALUNGUN (Waspada): Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Simalungun gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menyusul adanya prediksi BMKG bahwa akan memasuki musim panas dan kering yang menyebabkan kemarau.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Hengky B. Siahaan, kepada wartawan, Selasa (21/03/2023), menyampaikan dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan jajaran Bhabinkamtibmas Polres Simalungun saat ini telah melaksanakan kegiatan sosialisasi guna antisipasi dan mencegah pembakaran lahan.
“Saat ini personel Bhabinkamtibmas telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan menyampaikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat tentang penanganan Karhutla,” ujar AKP Hengky.
Seperti dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Tanahjawa, Aipda Vonsa P.Tampubolon yang telah melaksanakan kegiatan sambang dengan memberikan himbauan dan sosialisasi penanganan pembakaran hutan dan lahan di Warung kopi Ibu Sinta Uli Simanjuntak yang terletak Huta V Gundar Bombongan Nagori Pulobayu Kec. Hutabayuraja, Kab. Simalungun.
Dalam penyampaian, Aipda Vonsa juga menyampaikan pesan Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung, bahwa prediksi BMKG akan memasuki musim panas dan kering yang menyebabkan kemarau. Untuk itu dihimbau kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tandas Hengky.
Lebih lanjut dijelaskannya, kepada warga bahwa saat ini Polri telah memiliki ‘Aplikasi Lancang Kuning’ yang berfungsi sebagai pendeteksi terjadinya kebakaran hutan, sehingga dapat diketahui oleh seluruh pimpinan serta personel di seluruh jajaran Kepolisian apabila terjadi kebakaran hutan,” terang Kasat Binmas.
Dia megajak warga untuk dapat bekerjasama menjaga lingkungan serta berperan dalam menjaga lahan, agar tidak membuka lahan dengan dibakar.
” Apabila ada diketahui informasi adanya pembakaran lahan dan hutan untuk segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516,” pungkas AKP Hengky.(a27)











