LUBUKPAKAM (Waspada.id): Madongsi Simamora, warga Jalan KH. Ahmad Dahlan, Lubukpakam, Kab. Deliserdang menyesalkan petugas BRI Unit Lapangan Segitiga Lubukpakam.
Pasalnya, petugas yang dipimpin Kepala BRI Unit Lapangan Segitiga Lubukpakam, Bahensa Purba dan sejumlah anggota begitu arogan dan mengintimidasi saat melakukan penagihan tunggakan ke rumahnya. Bahkan, rumah yang menjadi agunan diancam akan disita.
“Saya memang ada meminjam Rp200 juta, pada tahun 2023, sedangkan angsuran saya perbulan Rp4.758.000. Selama tahun 2023 angsuran saya lancar, tapi pada tahun 2024 usaha saya mengalami kemunduran, lantas saya mohon untuk bersabar karena akan menjual rumah yang saya tempati. Sementara yang diagunkan rumah saya yang disebelah. Tapi Pak Purba justru mempermalukan saya didepan konsumen dan warga. Sakit kali waktu itu saya dibuat,” kata Madongsi Simamora kepada Waspada.id, Senin (24/11/25).
Diceritakan Madongsi Simamora, beberapa hari setelah ia didatangi pihak BRI Unit Lapangan Segitiga Lubukpakam, dia kembali dikejutkan karena rumahnya yang menjadi agunan telah dipasang stiker bahwa rumah itu dalam pengawasan BRI. Hal itu membuat Madongsi semakin geram.
Karena merasa sudah cukup dipermalukan didepan umum, hingga saat ini pinjaman yang jatuh tempo pada tahun 2028 (60 bulan) belum juga dia cicil. Padahal rumahnya sudah laku terjual.
“Benar, rumah saya sudah laku terjual. Untuk membayar semua utang saya ke BRI masih bisa, tapi memang sengaja belum saya lunasi sebelum ada tindakan dari pimpinan BRI kepada okum BRI Unit Lapangan Segitiga Lubukpakam,” tegasnya.
Sebenarnya, tambahnya, ia sudah cukup lama menjadi nasabah BRI Unit Lapangan Segitiga Lubukpakam. Pijaman tahun 2023 merupakan lanjutan pinjaman sebelumnya. Karena beberapa bulan lagi pijaman sebelumnya akan lunas, tambahnya, lantas pihak BRI memintanya untuk kembali malakukan pinjaman dengan mentop up pinjaman sebelumnya. Mendapat tawaran itu, Madongsi pun menyetujuinya.
Kepala BRI Unit Lapangan Segitiga Lubukpakam, Bahensa Purba yang dikonfirmasi Waspada.id di ruang kerjanya menyebutkan, sebenarnya masalah tunggakan Madongsi sudah sampai ke Kepala Cabang BRI Lubukpakam, BRI Kanwil dan BRI Pusat.
Terkait pemasangan stiker dirumah yang diagunkan, menurut Bahensa Purba hal itu juga diketahui Pimpinan BRI Cabang Lubukpakam.
“Sebenarnya kita melakukan tugas sesuai SOP, bahkan Madongsi sendiri sudah menyurati permohonan penundaan pembayaran angsuran sampai ke BRI Pusat. Namun hingga kini belum ada juga pembayaran tunggakan. Jadi kalau ia ingin melunasinya, silahkan datang langsung ke BRI Unit Lapangan Segitiga Lubukpakam. Mengenai bunganya akan kita potong 100 persen,” papar Bahensa Purba. (id.28)












