Scroll Untuk Membaca

Sumut

NasDem Akan Perjuangkan Insentif Guru PAUD dan TK Pada APBD Tahun 2023

Kecil Besar
14px

AEKKANOPAN (Waspada) : Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Haris Muda Siregar, MM mengusulkan kepada pemerintah kabupaten untuk memberikan insentif bagi guru PAUD dan TK se-Labura.

Hal itu disampaikan Haris Muda Siregar, MM dalam acara Wisuda dan Pentas Seni TK Islam Ridho Walidaina di Aula Kantor Bupati Labura, Sabtu (11/6) kemarin.

Pada Waspada via seluler, Senin (13/6) Haris mengatakan dirinya melihat bahwa tugas dan tanggungjawab guru PAUD dan TK sangat berat, sehingga pemerintah harus memberikan perhatian yang serius.

“Saya melihat bahwa tugas dan tanggungjawab guru PAUD dan TK sangatlah berat, karena itu sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian”, katanya.

Lebih lanjut Haris menyebutkan, bayangkan sebagai orang tua kita mengurus anak-anak di rumah sangat berat, tetapi dengan cinta dan keikhlasan mereka dapat bekerja yang terbaik.

“Sudah seharusnya kita memberikan penghargaan pada guru PAUD dan TK, begitu juga khususnya pemerintah daerah harus memberikan perhatian”, cap tokoh muda itu.

Haris berjanji akan melakukan koordinasi pada Fraksi NasDem di lembaga DPRD untuk memperjuangkan gaji guru PAUD dan TK.

“Saya akan segera melakukan koordinasi kepada Fraksi NasDem di DPRD untuk memperjuangkan gaji guru PAUD dan TK dianggarkan pada APBD Tahun 2023”, imbuhnya.

Prestasi guru PAUD dan TK di Labura sangat baik, dimana mereka berhasil melakukan capaian secara maksimal sehingga 87 persen dari anak-anak dapat membaca Al-Qur’an.

“Sesungguhnya ini merupakan capaian yang terbaik dalam menempah karakter untuk cinta kepada Al-Qur’an”, cetus Haris. (c04).

Keterangan Gambar : Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Labura Haris Muda Siregar, MM memberikan sambutan pada acara Wisuda dan Pentas Seni TK Islam Ridho Walidaina di Aekkanopan. Waspada/Ist.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE