P. BRANDAN (Waspada): Buntut dugaan penganiayaan lima nelayan pancing asal P. Brandan Kab. Langkat oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Malaysia, DPW Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumut menyurati Dirjen PSDKP.
Ketua DPW PNTI Sumut Adhan Nur SE ketika dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023) mengatakan sudah menyurati Dirjen PSDKP Jakarta dan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan.
“Terkait pemukulan nelayan asal P. Brandan. Kita sudah membuat laporan ke Dirjen PSDKP dan Stasiun PSDKP Belawan pada 6 Januari dan 16 Januari 2023,” jelas Adhan Nur.
Disebutkan, sebelumnya DPW PNTI Sumut mendapat laporan adanya pemukulan dan perampasan hasil tangkapan nelayan asal Sei Bilah Kec. Sei Lepan, Kab. Langkat oleh pihak Patroli Laut APMM Malaysia pada 4 Januari 2023.
“Menurut keterangan nelayan-nelayan itu sebelumnya mereka sedang beraktivitas memancing ikan menggunakan KM Aska 5 GT di sekitar Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia Selat Malaka. Tiba-tiba datang petugas Patroli Laut APMM Malaysia menghadang mereka dan memukul bagian leher salah seorang nakhoda KM Aska,” terangnya.
Tidak hanya itu, lanjut Adhan, petugas patroli laut Malaysia juga memukul ABK KM Aska dan menyerahkan hasil tangkapan nelayan KM Aska ke petugas patroli Malaysia.
“Setelah itu, petugas APMM mengambil logistik dan 2 tong milik nelayan KM Aska kemudian memerintahkan mereka pulang.
Kasus ini sudah kita tindaklanjutkan karena kalau tidak nelayan kita takut untuk melaut dan trauma bila menangkap ikan di perairan Selat Malaka, ” tutup Adhan. (cbap)
Teks Foto : Ketua DPW PNTI Sumut Adhan Nur dan Petugas PSDKP Belawan saat berada di gudang ikan Pangkalanbrandan, kemarin. Waspada.id/ist