Sumut

Nelayan Paluh Sibaji Diberi Sosialisasi, Hindari Tangkapan Ikan di Perairan Negara Lain

Nelayan Paluh Sibaji Diberi Sosialisasi, Hindari Tangkapan Ikan di Perairan Negara Lain
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian KKP dan Dinas Perikanan Deliserdang melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Penangkapan. Waspada.id/Idris Lubis
Kecil Besar
14px

PANTAI LABU (Waspada.id): Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Dinas Perikanan Kabupaten Deliserdang menggelar sosialisasi pencegahan penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan negara lain pada Jumat (30/1/2026).

Kegiatan yang diikuti nelayan Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, ini bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran yang bisa berakibat pada penahanan, seperti kasus nelayan lokal yang saat ini tertahan di Malaysia.

Sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Camat Pantai Labu dibuka oleh Kasubdit Pemberdayaan Nelayan Muhammad Iqbal yang mewakili Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP.

Ia menjelaskan bahwa acara ini tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga meliputi sesi diskusi dan tanya-jawab untuk memastikan pemahaman yang komprehensif.

“Mari kita ikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya agar kita tidak lagi mencari ikan dengan melintas batas. Harapannya, masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan pencegahan,” ujar Iqbal.

Perwakilan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Utara, Partogi Panggabean, mengapresiasi penyelenggaraan program tersebut dan berharap tidak ada lagi nelayan yang melintas batas wilayah perairan.

“Kita sama-sama memberikan pengertian, sosialisasi, dan pemahaman tentang aturan bagi nelayan lintas batas agar ke depannya tidak terjadi hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan,” katanya.

Sekretaris Dinas Perikanan Deli Serdang, Rosemary Sembiring, yang mewakili kepala dinas, mengungkapkan bahwa masih banyak nelayan dari Desa Paluh Sibaji yang melakukan aktivitas melintas batas.

Ia menyoroti kasus penahanan di Malaysia dan menyatakan akan membahas solusi agar nelayan dapat menangkap ikan di wilayah perairan negara sendiri.

“Kami mengingatkan bahwa kegiatan ini sangat penting karena masih banyak nelayan yang melintas batas. Nantinya kita akan membahasnya satu per satu supaya ke depannya tidak ada lagi nelayan kita yang tertangkap di Malaysia,” jelas Rosemary.

Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan berbagai materi tentang upaya pencegahan penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan negara lain.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, BPJS, PPS Belawan, Camat Pantai Labu, Kepala Desa Paluh Sibaji, serta undangan lainnya.(id.28/Idris Lubis)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE