Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Norma Deli Siregar, Sekda Batubara

BUPATI Batubara Ir H Zahir, MAP pada pelantikan dan pengambilan sumpah Norma Deli Siregar, SE., MM, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).Waspada/Iwan Has
BUPATI Batubara Ir H Zahir, MAP pada pelantikan dan pengambilan sumpah Norma Deli Siregar, SE., MM, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).Waspada/Iwan Has
Kecil Besar
14px

  BATUBARA (Waspada): Norma Deli Siregar, SE, MM, dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batubara, Senin (10/4).

  Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama ini dilakukan Bupati Batubara Ir H Zahir, MAP di aula rumah dinas bupati, komplek Inalum, Tanjunggading, Kecamatan Seisuka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Norma Deli Siregar, Sekda Batubara

IKLAN

  Penetapan Norma sebagai  Sekretaris Daerah tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Batubara Nomor 413/BKPSDM/2023.

  Bupati Zahir berharap Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab dengan baik dan memastikan program-program Kabupaten Batubara berjalan sesuai dengan perencanaan.

  Selain itu, dia menyampaikan selamat kepada Norma atas dilantiknya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara yang berperan penting membantu kepala daerah.

Norma Deli Siregar, Sekda Batubara

  “Di sini Sekda memiliki peran sangat penting untuk membantu kepala daerah dalam menjalankan tugas-tugas yang membutuhkan keterampilan yang sangat baik maupun di sisi komunikasi,” ujar Zahir.

   Norma Deli Siregar menyampaikan terima kasih kepada Bupati Zahir yang telah memberikan amanah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara.

  Ia akan selalu berkolaborasi dan bekerja keras antara OPD dan Forkopimda maupun menjalankan visi dan misi Bupati yang belum terlaksana.

  Turut hadir Ketua DPRD Batubara M. Safi’i, Ketua MUI, HM Hidayat, Lc, MA , Ketua TP PKK, Ny Hj Maya Indriasari Zahir, SE, OPD, camat serta undangan. (a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE