LUBUKPAKAM (Waspada.id): Bunda Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Deliserdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan membuka Gebyar Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) TK Negeri se-Kabupaten Deliserdang di Balairung Pemkab daerah itu,Selasa (7/10/25).
Bunda PAUD, Ny. Jelita dalam sambutannya menyampaikan, pendidikan anak usia dini memiliki peran strategis dalam membentuk generasi masa depan yang berkualitas.
“Pendidikan adalah fondasi utama kemajuan bangsa. Di PAUD, anak-anak belajar mengenal diri, berinteraksi, menumbuhkan rasa percaya diri, dan mencintai belajar. Dengan fondasi yang kuat, anak akan siap melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” kata Ny.Jelita Asri Ludin Tambunan yang juga dihadiri Ketua PP-PAUD Kabupaten Deliserdang, Ny Asniar Lom Lom Suwondo.

Menurutnya, dalam pendidikan anak usia dini diperlukan dukungan keluarga dan masyarakat guna menyukseskan program wajib belajar 13 tahun. Hal itu agar tidak ada anak yang tertinggal pendidikannya karena alasan ekonomi, jarak, atau kurangnya kesadaran.
“Mari kita jadikan program ini bukan sekadar kebijakan, tetapi gerakan bersama masyarakat sadar pendidikan. Mulailah dari rumah, dukung anak-anak untuk terus bersekolah, dan jadilah teladan dalam semangat belajar,” papar Bunda PAUD.
Sebelumnya, Ketua Panitia Gebyar MKKS TK Negeri se-Deliserdang , Aventus Sitepu SPd AUD mengemukakan, kegiatan tersebut mengusung tema, “Masa Depan Gemilang, Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai dari TK”.
Tujuannya untuk mendukung program pemerintah dalam memperluas wajib belajar dari sembilan tahun menjadi 13 tahun, mulai dari PAUD hingga tingkat SMA/sederajat.

Kegiatan yang diikuti Kepala TK Negeri se- Deliserdang, guru pendamping, peserta didik TK Negeri tersebut dirangkai dengan fashion show anak, tari, lomba menggambar dan mewarnai.
Selain itu, seluruh peserta ikut serta dalam Senam Anak Indonesia Hebat bersama Bunda PAUD.
Turut hadir di kegiatan itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, Samsuar Sinaga SPd MSi, Ketua MKKS Deliserdang, Dr Amanah Surbakti MPsi, para pengurus PAUD dan guru. (id.28)