KesehatanSumut

OG Hospital Tampung Pasien BPJS

Tingkatkan Taraf Kesehatan Warga

OG Hospital Tampung Pasien BPJS
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): Rumah Sakit Umum (RSU) OG Hospital di Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, sudah menerima pasien BPJS Kesehatan.

Direktur RSU OG Hospital Binjai, Dr Sonya Arih Mehuli br Ginting, Senin (30/1) mengatakan, pelayanan BPJS Kesehatan sudah dilaksanakan sejak 21 Januari 2023 lalu. “Pelayanan BPJS memang masih baru,” sebutnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Lebih jauh dikatakannya, langkah RSU OG Hospital mengambil pelayanan BPJS Kesehatan untuk dapat sama-sama berperan meningkatkan taraf kesehatan masyarakat di Kota Binjai.

“Di Kota Binjai sudah banyak rumah sakit. Dengan banyaknya fasilitas kesehatan ini, kami dari OG Hospital tentunya ingin turut membantu Pemko Binjai dalam meningkatkan kesehatan warganya. Karena itulah, kami mengambil langkah agar dapat melayani masyarakat peserta BPJS,” ungkapnya.

Terkait fasilitas, sebut Dr Sonya, RSU OG Hospital sudah dilengkapi dengan sejumlah alat kesehatan. “Kami juga bekerja sama dengan pihak-pihak terkait agar pelayanan kesehatan lebih maksimal. Jadi pasien bisa periksa lab, foto toraks, dan lainnya,” terang Dr Sonya.

Untuk penyakit dalam, lanjut Dr Sonya, RSU OG Hospital memiliki dokter yang standby melayani pasien. “Ini menjadi kelebihan RSU OG Hospital, dokter penyakit dalam selalu standby Senin sampai Sabtu,” bebernya.

Didampingi Kabag Administrasi Umum, Vivit Kuswanti, dr Sonya mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan. “Jika selama ini OG Hospital dinilai rumah sakit mahal, kini sudah menerima pasien BPJS. Jadi jangan ragu periksa kesehatan ke OG,” imbuhnya.

“Masyarakat peserta BPJS jangan takut tidak dilayani. Semua kelas pasien BPJS Kesehatan kita layani di sini. Jadi Itu sudah menjadi komitmen kami melayani semua pasien, baik umum, maupun BPJS Kesehatan,” tambahnya. (a34)

Teks foto: OG Hospital di Jalan Olahraga, Timbang Langkat, sudah menerima pasirn BPJS Kesehatan. (Waspada/Ria Hamdani)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE