Scroll Untuk Membaca

Sumut

OK Faizal Serahkan Bantuan Gubsu Ke Nelayan Dan UMKM

OK Faizal Serahkan Bantuan Gubsu Ke Nelayan Dan UMKM
KETUA Kadin Kabupaten Batubara H.OK.Faizal saat menyerahkan bantuan Gubsu Edy Rahmayadi kepada masyarakat nelayan dan UMKM di Tanjungtiram, serta foto bersama. Waspada/Iwan Has
Kecil Besar
14px

TANJUNGTIRAM (Waspada): Kalangan nelayan dan masyarakat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Desa Bandarrahmat dan Kelurahan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara menerima bantuan Gubsu Edy Rahmayadi, Selasa (31/1).

  Bantuan berupa perangkat GPS/satelit, fiber, jaring, alat pangkas dan kompressor serta kompor gas perangkat UMKM pedagang dan bengkel ini diserahkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Batubara H. OK. Faizal di Tangkahan Tambak Bagan Arya, Tanjungtiram, Selasa (31/1).

  Ia berharap bantuan Gubsu tersebut dapat dijaga dan dimanfaat secara baik bagi masyarakat. “Pesan pak Gubsu bantuan ini dapat dijaga dan dimanfaatkan secara baik,” tukas Ketua Kadin Batubara H. OK.Faizal didampingi Koordinator Kadin Berbagi Burhan, di sela-sela penyerahan bantuan.

  Faizal akrab disapa ini mengatakan bantuan tersebut dapat diraih atas inisiatif Kadin Batubara yang mengajukan permintaan/usulan masyarakat nelayan maupun UMKM melalui proposal ke Gubsu, selanjutnya merealisasikan, sehingga hari ini diserahkan.

  Kepala Desa Bandarrahmat Submiswan mengatakan, sebanyak 10 nelayan Desa Bandarrahmat dan seorang dari UMKM di KelurahanTanjungtiram menerima bantuan dari Gubsu yang diserahkan Ketua Kadin OK.Faizal.

  Semoga keduanya selalu diberkah kesehatan, sehingga dapat terus berkiprah menjalankan kinerja maupun membantu masyarakat. “Di sini saya mengucapkan terimakasih atas bantuan diberikan pak Gubsu melalui Ketua Kadin Batubara. Semoga sukses mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang bermartabat,” ujar Miswan didampingi Lurah Tanjungtiram Budi.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE