PALAS (Waspada): Seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas) berinisial JMN yang diduga selingkuh, untuk itu diminta kepada Badan Kehormatan Dewan memberi tindakan tegas.
Menurut Kantor Hukum Dian Sinaga dan Partner ke Badan Kehormatan Dewan (BKD), Selasa (25/7), dugaan perselingkuhan dengan seorang oknum Polisi berinisial AS yang bertugas di Polres Palas.
Dian Sinaga dan Partner yang merupakan kuasa hukum mantan suami JMN yang berinisial SH, telah resmi melapor ke BKD DPRD tertanggal 23 Juni 2023 perihal pengaduan atas perilaku JMN, oknum Anggota Komisi B DPRD Palas dari Fraksi PDI Perjuangan DPC Palas periode 2019-2024.
Bahkan dugaan perselingkuhan itu sudah berlangsung sejak SH dan JMN masih sebagai pasangan suami isteri, sebelum dinyatakan resmi bercerai sesuai putusan sidang di Pengadilan Negeri Sibuhuan 10 Mei 2023.
Bahkan, SH juga telah melaporkan AS ke pihak Akreditor Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumut atas dugaan perselingkuhan AS dengan JMN.
Sebelum terjadi perceraian, JMN diduga telah berselingkuh dengan oknum aparat bersangkutan, yang diketahui SH dari rekaman yang diletakkan di dalam mobil milik JMN.
Sikap dan perilaku JMN dinilai tidak mencerminkan seorang anggota dewan, bahkan terkesan merendahkan citra, martabat dan kehormatan anggota DPRD Palas .
Dian berharap Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar diminta segera tindak lanjuti dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota DPRD yang telah mencoreng kehormatan DPRD Palas tersebut.
“Kita berharap laporan ini dapat segera diproses dan ditindaklanjuti oleh Ketua BKD dan Ketua DPRD Palas sesuai aturan dan mekanisme aturan yang ada,” tegas Dian Mayasari Sinaga kepada Waspada, Senin (24/7) melalui seluler.
Ketua BKD DPRD Palas, Raja Parlindungan Nasution, sebelumnya saat dimintai keterangannya terkait laporan dugaan perselingkuhan itu mengatakan, “Langsung saja ke Ketua DPRD ya dek,” ucap Raja Parlindungan melalui pesan singkat WhatsApp.
Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar, Selasa (25/7) saat dihubungi melalui seluler mengatakan, terkait persoalan tersebut menyarankan wartawan untuk menanyakan kembali ke BKD.
“Persoalan itu silahkan tanyakan ke badan kehormatan dewan,” kilah Ketua DPRD Palas. (CMS)