SIDIKALANG (Waspada): Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HS, bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi, ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor Dairi, terkait perkara kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka diciduk dari salah satu tempat kos di Gang Bancin, Jalan 45, Kelurahan Batangberuh, Kecamatan Sidikalang, Jumat (6/12)
Keterangan disampaikan Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan,kepada sejimlah wartawan Sabtu (7/12) menerangkan, pihaknya telah menangkap oknum ASN itu setelah mendapat informasi dari masyarakat, adanya peredaran narkotika dilokasi.
“Kemudian informasi itu kami tindak lanjuti melakukan penyelidikan di sekitar lokasi,” ujar AKP Amrizal.
Di lokasi, petugas melihat seorang pria berada di parkiran kos tersebut sama dengan ciri-ciri dari informasi yang diterima.
Selanjutnya, petugas memberhentikan pria itu dan melakukan penggeledahan badan, tempat kos serta kediaman tersangka disaksikan pemilik kos serta Kepala Dusun.
Saat digeledah, ditemukan 1 buah plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram dari kantong kanan celana panjang merk Hugo warna abu-abu yang pakai tersangka.
Kini, HS serta alat bukti narkotika telah diamankan di Mapolres Dairi guna penyelidikan selanjutnya.(a25/a24)
Keterangan foto.TERSANGKA kepemilikan Narkotika jenis sabu sabu diamankan Polres Dairi Satnarkoba.Waspada/ist.