PEMATANGSIANTAR (Waspada): Seorang oknum dosen perempuan dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Pematangsiantar diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT) selama dua tahun sampai mengalami penglihatan kabur.
Keluarga korban tidak menerima perbuatan oknum dosen itu, hingga membuat laporan polisi ke SPKT Polres Pematangsiantar sesuai laporan polisi No. STTLP/B/256/5/2024/SPKT/Res P.Siantar/Sumut tanggal 11 Mei 2024.
Korban Siti Maimunah Sinaga, 24, warga Desa Durian Baggal, Kec. Raya Kahean, Kab. Simalungun dengan kerabatnya Mudahman Sinaga dan kerabat lainnya mendapat jamuan dari Ketua Cabang Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) Pematangsiantar Risbon Sinaga, Selasa (21/5) mengisahkan pengalamannya selama menjadi PRT oknum dosen itu dan sesuai laporan polisi.
Dalam keterangannya dan sesuai laporan polisi itu, korban menyebutkan sejak usia tiga tahun kedua orangtuanya sudah meninggalkannya dan pihak kerabatnya membesarkannya sejak saat itu.
Setelah beranjak dewasa, korban memutuskan mencari nafkah dengan bekerja sebagai PRT di rumah oknum dosen itu di Jl. Danau Tondano, Kel. Siopatsuhu , Kec. Siantar Timur Pematangsiantar sejak 4 Oktober 2021.
Sejak bekerja sebagai PRT di rumah oknum dosen itu, ternyata jauh dari harapan korban. Bukannya merubah hidupnya, malah sangat miris dan mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikannya oknum dosen itu.
Korban mengalami perlakuan tidak manusiawi dari oknum dosen itu sejak dua tahun terakhir bekerja sebagai PRT. Bahkan, korban mengalami penganiayaan yang mengakibatkan luka-parah di kepalanya dan wajahnya sering mendapat cakaran dari oknum dosen itu.
Yang paling menyakitkan, korban mendapat pukulan centong terbuat dari besi di kepalanya dari oknum dosen itu, hingga akibat perlakuan tidak manusiawi itu, penglihatan korban menjadi kabur.
Hari terakhir sebelum melarikan diri dari rumah oknum dosen itu pada 8 Mei 2024, korban kembali mengalami penganiayaan dari oknum dosen itu.
Menurut korban, ketika mempersiapkan perlengkapan sekolah anak oknum dosen itu, oknum dosen itu menyuruh korban mencari kunci mobil, namun korban tidak menemukannya, hingga oknum dosen itu membentak-bentak korban dan memukul wajahnya dengan tangannya. Ketika korban mandi, oknum dosen itu juga tiba-tiba menyiramkan cairan deterjen ke tubuh korban.
Akibat tidak tahan lagi terhadap penganiayaan itu, korban mencari kesempatan untuk melarikan diri dan sekitar pukul 13:20 korban berhasil melarikan diri dari rumah oknum dosen itu dan pergi ke rumah seorang psikolog di Pematangsiantar dan selanjutnya kembali ke desanya.
Atas kejadian itu, korban bersama kerabatnya dan warga Desa Durian Baggal mendatangi Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan polisi.
Menjawab pertanyaan, Ketua PPTSB menegaskan akan mengawal proses hukum mulai laporan polisi dan proses hukum selanjutnya serta menyatakan sangat menyayangkan kasus dugaan penganiayaan itu, di mana terduga pelakunya seorang oknum dosen, yang seharusnya sebagai contoh di tengah-tengah masyarakat. “Kami harapkan kepada pihak penegak hukum agar serius menanganinya.”
Ketua PPTSB itu juga memberikan dorongan semangat kepada korban agar semangat, jangan merasa sebatang kara, karena kedua orangtuanya meninggalkannya sejak kecil.
“Semua marga Sinaga orang tuamu, kami siap mendukung proses hukum ini. Bahkan kejadian ini sudah kami laporkan kepada Ketua Umum PPTSB Pusat dan Ketua Dewan Pembina PPTSB Sedunia Mangihut Sinaga. Pengurus PPTSB Pusat sangat mengecam keras kejadian itu serta menyatakan akan memberi dukungan penuh kepada korban dan berharap Polres Penatangsiantar benar-benar serius mengungkap kasus itu secara terang benderang,” tegas Ketua PPTSB.
Menurut Ketua PPTSB, korban secara resmi menyerahkan kasus dugaan penganiayaan itu ke PPTSB Pematangsiantar untuk mendampingi proses hukum yang telah ada laporannya ke Polres. “Semoga ada penegakan hukum demi keadilan dan Sinaga tidak ada membedakan suku dan agama.”
Senada, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Simalungun Jaya Sinaga mengecam keras tindakan oknum dosen itu dan meminta pihak kepolisian menangkapnya.
Begitu juga dengan kerabat korban, Mudahman Sinaga menginginkan keadilan yang seadil-adilnya dan berterimakasih kepada seluruh marga Sinaga di Pematangsiantar yang mau mendampingi penanganan permasalahan itu.(a28).