Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Oknum Guru Agama Di Taput Cabuli Dua Muridnya

Kecil Besar
14px

TARUTUNG (Waspada): Seorang oknum guru Agama sebuah sekolah dasar (SD) Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) di laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Taput karena di duga melakukan percabulan terhadap dua orang siswanya.

“Oknum guru yang di duga sebagai pelaku cabul itu berinisial SH berstatus sebagai guru Agama PNS yang mengajar di salah satu SD Negeri di sebuah kecamatan di Taput. Sedangkan korbannya, berinisial KAL, 12,”ujar Kapolres Taput melalui Kasi Humas Polres AIPTU Walpon Baringbing SH (foto) kepada Waspada, Rabu (23/3) di Mapolres Taput.

Disebutkan, oknum guru itu dilaporkan ke SPKT Polres Taput, Jumat (18/3) oleh MH, 43, setelah mendapat pemberitahuan dari anaknya KAL bahwa sudah di cabuli gurunya. Korban KAL menceritakan kepada ibunya, bahwa sekitar bulan Desember 2021 gurunya bernisial SH memeluknya dan memegang payu darahnya dengan alasan agar semakin besar. Setelah itu korban dikasih diberi uang Rp2.000 untuk jajan.

Dikatakan, kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV dimana saat itu korban di suruh oleh gurunya membawa teh manis pada saat tidak ada orang lain di kelas tersebut. “Karena takut sama gurunya, korban pun tidak memberitahukan kejadian itu kepada orang tuanya, namun pada hari Jumat (18/3) korban menceritakan peristiwa tersebut. Lalu, setelah orang tua korban (MH) mendapat laporan dari anaknya, MH langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah tempat oknum guru mengajar,” ujar Baringbing.

Baringbing menyebutkaan, pada tanggal 18 maret, sorenya, oknum guru tersebut bersama kepala sekolah mendatangi orang tua korban di rumahnya untuk minta maaf. Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor ke Polres Taput.

Kasi Humas Aiptu Walfon Baringbing menjelaskan, setelah menerima pengaduan di SPK, terungkap bahwa korban pencabulan yang dilakukan oleh guru terhadap siswanya bukan hanya untuk satu orang, tapi ada dua korban, yaitu SRS, 12, siswa yang sama di sekolah tersebut.

“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Korban dan orang tuanya sudah kita periksa, selanjutnya saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan,”kata Baringbing.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Taput Fendiv Lumbantobing sewaktu dikonfirmasi tentang dugaan cabul terhadap anak dibawah umur ini mengatakan sudah mengetahuinya karena saat orang tua korban melaporkan ke SPKT Polres Taput, dirinya ada di Mapolres Taput. “Saya sudah tau tentang laporan dugaan pencabulan oleh oknum guru kepada siswanya itu, karena pada saat orang tuanya melaporkan ke Polres Taput, saya ada di Mapolres Taput,” kata Fendiv Lumbantobing menjawab telepon konfirmasi dari Waspada, Rabu (23/3).

Pendiv juga menambahkan, akan berusaha mendorong semua pihak yang terkait untuk bekerja optimal. Karena proses hukum dan bantuan psikososial harus diberikan kepada korban. “Kami juga mendorong masyarakat agar memberikan informasi terkait kejadian ini karena bisa saja ada korban lain,” tandasnya. (a09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE