Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Oknum Guru SDN Di Langkat Diduga Cabuli Murid

Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada) Oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, diduga mencabuli muridnya sejak duduk di bangku kelas satu hingga kelas dua.

Peristiwa bejad yang mencemarkan dunia pendidikan di Kabupaten Langkat tersebut, disebutkan terjadi di salah satu ruangan kelas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Oknum Guru SDN Di Langkat Diduga Cabuli Murid

IKLAN

Perbuatan oknum guru berinisial AS, 56, sudah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Langkat, dengan Nomor STPLP/B/919/IX/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 17 September 2022.

Kedua orang tua korban, F Br Sembiring dan EE Surbakti, Minggu (25/9), mengaku sangat terpukul mendengar cerita anaknya yang menjadi korban pencabulan oknum guru olahraganya.

“Anak kami sering menangis dan mengeluh sering bilang gak mau sekolah di sekolah itu lagi. Saya sempat marah mengira anak saya itu dimarahi guru atau berkelahi sama kawannya. Tapi anak kita itu minta pindah sekolah terus,” ujar ayah korban.

Kemudian, sang ibu menanyakan kepada buah hatinya, apa sebenarnya yang menyebabkan anaknya tidak mau lagi bersekolah di sekolah itu. Setelah dibujuk, akhirnya korban menceritakan kepada ibunya tentang peristiwa pencabulan yang dialaminya sejak duduk di bangku kelas satu.

Mendengar pengakuan itu, ibu korban langsung syok dan menceritakan peristiwa itu kepada suaminya. “Saya langsung terpukul dan menyesal telah memarahi anak saya karena tidak mau sekolah lagi dan selalu minta pindah sekolah. Ternyata anak saya jadi takut masuk sekolah karena takut bertemu guru olahraga itu,” jelas EE Surbakti.

Dari kejadian tersebut, akhirnya terungkap jika sudah banyak anak didik di sekolah itu menjadi korban perilaku oknum guru olahraga yang diduga mengidap Pedefolia tersebut. Mantan murid SD Negeri di Kecamatan Kuala juga pernah menjadi korban perlakuan bejat sang guru.

“Saya sudah bertemu dengan mantan anak SD di sekolah itu yang kini sudah SMP dan SMA yang dulu pernah juga dicabuli AS, guru olahraga itu. Mereka siap dihadirkan jadi saksi kebejatan oknum guru tersebut,” tutupnya.

Sementara, Kanit PPA Polres Langkat, Aipda Ninit, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, Senin (26/9/22) pekan depan, pihaknya akan segera mendatangi lokasi kejadian, sesuai laporan yang telah diterima. (a34)

Foto ilustrasi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE