TAPUT (Waspada): Penggunaan Dana Desa (DD) Desa Huta Lontung, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Tahun Anggaran 2024 diduga diselewengkan oleh oknum kepala desanya inisial RR. Pasalnya, anggaran DD sudah dicairkan tahap pertama dari rekening desa, namun bukti pengerjaan fisiknya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh RR.
Demikian salah seorang warga Desa Huta Lontung, Kecamatan Muara, Kabupaten Taput yang namanya enggan ditulis Waspada, Minggu (22/12).
Menurut warga tersebut, selain tidak bisa dipertanggungjawabkan RR, sisa anggaran DD untuk desa yang terletak persis di pinggiran Danau Toba itu juga tidak bisa lagi dicairkan. Akibatnya, pembangunan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) desa di desa tersebut pun tidak bisa dikerjakan lagi karena dananya tidak ada.
Disebutkannya, jumlah anggaran DD untuk Desa Hutalontung Tahun Anggaran 2024 Rp725.202.000,- di mana pencairannya dilakukan 2 tahap. Tahap pertama Rp446.926.300,- dan sisanya tahap kedua Rp278.275.700,-.
“Dan DD tahap pertama inilah yang tak bisa dipertanggungjawabkan atau di SPJ-kan oleh kepala desa RR, sehingga DD tahap kedua pun tidak bisa lagi dicairkan karena DD tahap pertama bermasalah,” kata warga tersebut.
Dijelaskan, ada beberapa permasalahan berdasarkan hasil monitoring tim verifikasi kecamatan yang dibantu oleh pendamping desa dan PLD terkait penggunaan dana desa tahap pertama Desa Hutalontung, Kecamatan Muara.
Pertama, bahwa pembangunan rabat beton jalan lingkungan Lumbantonga senilai Rp54.000.000, hanya bahan masih yang tersedia di lokasi pembangunan.
Kedua, pengadaan Viar senilai Rp46.000.000, belum direalisasikan oleh desa, sedangkan dana telah dilakukan rekomendasi pencairan dana.
Ketiga, penyelenggaraan posyandu, stunting dan Lansia senilai Rp28.140.000, keempat, ketahanan pangan untuk pengadaan bibit Kakao senilai Rp71.960.000, belum terealisasi.
Kelima, pembangunan rabat beton jalan lingkungan dan drainase Sosor Onan senilai Rp119.571.300,- di mana sesuai monitoring seharusnya itu adalah rehabilitasi jalan lingkungan bukan pembangunan.
“Artinya, sudah ada bangunan awal yang berdiri di lokasi pembangunan,” ujarnya.
“Karena beberapa kegiatan tidak terealisasi, sehingga tidak dapat di SPJ kan, juga pencairan DD tahap kedua pun tidak bisa sampai sekarang,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, pembagian BLT juga tidak dilaksanakan 100 persen karena masih ada 2 bulan lagi yang belum diberikan kepada warga penerima, yaitu bulan 9-10 tahun 2024 sementara dana sudah diambil/dicairkan.
“Besaran BLT dari 2 bulan yang belum diserahkan kepada warga itu kurang lebih Rp22.000.000,-,” sebutnya.
Sementara oknum Kepala Desa Huta Lontung, R ketika dikonfirmasi terkait hal ini belum bisa diminta penjelasannya karena beberapa kali dihubungi Waspada, Minggu (22/12) melalui sambungan langsung dan pertanyaan konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp yang bersangkutan belum meresponnya.
Sementara Camat Muara, Mutiha Simaremare ketika dikonfirmasi Waspada, Minggu (22/12) melalui WhatsApp membenarkan bahwa anggaran DD Desa Huta Lontung sudah dicairkan tahap pertama dan tidak bisa dipertanggungjawabkan serta DD tahap kedua pun tidak bisa dicairkan oleh Kepala Desa RR.
“Ya,” jawab Mutiha Simaremare, singkat.
Ketika ditanya alasan apa sehingga penggunaan DD tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh RR? Mutiha tidak bisa menjawab secara rinci malah menyuruh untuk dilaporkan ke APH.
“Aluhon hamu ma tu APH. Asa diproses. Ima alus hu. (Laporkan kalianlah ke APH. Asa diproses. Itulah jawabku-red),” tutupnya.(chp)












Lalu Apa konsukuensi dari ADD yang tidak dapat dipertanggung Jawabkan pada Anggaran Tahun 2024 di Desa Hutalontung.?
Bukankah itu Mekanisme KORUPSI ???
#KACABJARI#KAJARI#KEJATISU#