Scroll Untuk Membaca

Sumut

Oknum Panitia Pemilihan Kepling Kangkangi Instruksi Camat

MASYARAKAT mengirimkan foto bukti kuitansi pemungutan uang dari salah satu calon Kepling. Waspada/Ist
MASYARAKAT mengirimkan foto bukti kuitansi pemungutan uang dari salah satu calon Kepling. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

PANGKALANSUSU (Waspada): Oknum Panitia Pemilihan Kepling di Kel. Bukit Jengkol, Kec. Pangkalansusu, mengangkangi instruksi camat yang dengan tegas melarang adanya pungutan uang pendaftaran kepada kandidat.

Salah seorang kandidat Kepling Lingk VII, Agustono, kepada Waspada.id, Jumat (15/9), mengatakan, ia saat mendaftar dikenakan biaya Rp500 ribu oleh oknum panitia inisial He. “Bukti kuitansi ada sama saya,” katanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Oknum Panitia Pemilihan Kepling Kangkangi Instruksi Camat

IKLAN

Agustono mengaku keberatan atas kebijakan oknum panitia, apalagi salah seorang pantia mengeluarkan ucapan bernada ancaman. “Ini kan sama saja dengan pungli, sebab camat sudah melarang adanya pungutan,” ujarnya.

Sebelumnya, panitia menyebarkan maklumat yang ditempelkan di tempat umum terkait syarat yang harus dipenuhi calon Kepling, salah satunya, pendaftar dikenakan biaya Rp1 juta. Kebijakan ini sontak menuai protes warga.

Polemik pemilihan Kepling menjadi atensi khusus dari pimpinan kecamatan. Camat Pangkalansusu Agung Tritantyo S.STP, M.AP, Selasa (12/9), mengundang sejumlah elemen masyarakat untuk melakukan musyawarah.

Dalam musyawarah yang juga turut dihadiri Plt Lurah Bukit Jengkok M. Yanda Safriadi, camat dengan lugas menyatakan, siapa pun yang ingin mendaftar sebagai calon Kepling tidak dikenakan biaya apapun.

Agung Tritantyo S.STP, M.AP ditemui Waspada.id seusai pertemuan mengatakan, ia sengaja mengundang warga untuk duduk bersama guna menyelesaikan pemersalahan agar proses pemilihan Kepling berjalan kondusif.

Meskipun pemilihan Kepling termasuk hak prerogatif dari camat atau lurah, tapi Agung membuat kebijakan sistem pemlihan langsung dengan tujuan untuk memberikan pendidikan politik buat masyarakat dalam berdemokrasi.

Kemudian, agar proses pemilihan berjalan jurdil, camat meminta panitia membuka ruang bagi warga untuk turut berpartisipasi aktif melakukan pengawasan demi mewujudkan proses pemilihan berjalan secara demokratis.

Ketua Anak Muda Pangkalan Susu (AMPAS) Raya Samosir mengecam adanya praktik pungutan liar dalam proses pendaftaran Kepling. Ia meminta camat mengevaluasi jabatan Plt Lurah, sebab mustahil lurah tak tahu adanya praktik kotor ini.

Menurut Samosir, pada beberapa pemilihan Kepling sebelumnya tidak pernah dilakukan pungutan uang. Karena itu, ia meminta kepada oknum pantia yang memungut uang dari kandidat Kepling supaya mengembalikannya.

Plt Lurah Bukit Jengkol, M Yanda Sadriadi, saat hendak dikonfirmasi Waspada.id di kantornya Jalan Diponegero tidak berada di tempat. Menurut stafnya, lurah jarang masuk kantor. Sementara, beberapa kali dihubungi via WhatsApp, sang Plt Lurah tak merespon.(a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE