KISARAN (Waspada): Seorang oknum ASN Pemkab Asahan ketahuan mencuri kambing warga, dan berusaha kabur menggunakan kendaraan bermotor dinas (plat merah) namun dapat diamankan warga dan diserahkan ke Polres Asahan.
Kasat Reskrim Mhd Said Husein, dikonfirmasi Waspada melalui Kanit Jatanras Polres Asahan Iptu Dian Pranata Simangunsong, Senin (21/11), menerangkan tersangka TAA, alias Sule, 42, berprofesi sebagai ASN, warga Jln Patimura, Link II, Kel Kisaran Barat, Kec Kota Kisaran Barat, Kab Asahan, diamankan pada Jumat (18/11). Karena diduga melakukan pencurian kambing milik warga Jln Pakis, Gg Keluarga, Kel Siumbutumbut, Kec Kota Kisaran Barat.
“Tersangka kita amankan bersama alat bukti seekor kambing sepeda motor plat merah (BK 2166 V) yang digunakan untuk melakukan kejahatan,” jelas Dian.
Menurut Dian, tersangka diamankan warga, karena ketahuan mencuri seekor kambing, dengan memasukkan dalem karung, namun aksinya diketahui pemilik kambing, dan mengejarnya sambil teriak maling, sontak para tetangga dan warga mengamankan tersangka.
“Kini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Dian. (a02/a19/a20)