DOLOKSANGGUL (Waspada.id): Di tengah bencana yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Utara, akhir November lalu, oknum polisi berpangkat Bripda inisial AJ alias Gursing dari Satuan Bhayangkara (Sabhara) Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), masih saja nekat merusak lingkungan.
Pasalnya oknum polisi yang disebut-sebut sudah berulangkali menjalani sidang kode etik ini diduga melakukan pembabatan pohon pinus di Parsingguran II, Kec. Pollung, Kab. Humbahas.
Pantauan wartawan, Kamis (18/12) malam, terlihat tumpukan gelondongan pinus siap angkut, tepatnya di area perladangan Dusun Sibaragas-Sitiotio, Desa Parsongguran II, Kec. Pollung. “Kita kurang tahu pasti siapa pemilik gelondongan pinus ini, tapi informasi beredar, pinus ini milik Gursing salahsatu oknum polisi di Polres Humbahas,” ujar warga setempat, Sabar Lumban Gaol.
Dia memaparkan, bahwa pembabatan pinus pasca bencana akhir November lalu, sudah meresahkan warga. Selain memberikan trauma, aktivitas penebangan pinus itu mengganggu akses jalan ke perladangan warga setempat. “Karena penebangan pinus itu, akses jalan ke perladangan jadi hancur. Apalagi musim penghujan saat ini, beberapa titik jalan jadi berlumpur dan sulit dilalui kendraan bermotor,” terangnya.
Kepala Desa Parsingguran II, Sabar Banjarnahor justru tidak koperatif saat dikonfirmasi wartawan. Melalui aplikasi WhatsApp, Sabar mengarahkan wartawan untuk komunikasi langsung dengan oknum polisi yang disebut-sebut pelaku pembatatan pinus.
“Kepada si Gursing lah kalian konfirmasi. Maaf, apalah saya lae, si Gursing disebut penebang kayu,” kata Kades dalam bahasa daerah (Toba).
Gursing, oknum polisi saat dihubungi melalui selulernya belum memberikan keterangan resmi terkait tumpukan gelondongan pinus di areal perkebunan Dusun Sibaragas-Sitiotio, Desa Parsingguran II.
Sebelumnya, Camat Pollung Imron Banjarnahor menegaskan, bahwa pihaknya tidak mentolerir penebangan pohon di wilayah Kec. Pollung. Apalagi pasca bencana alam di sejumlah titik di Humbahas. Hal tersebut menjadi pelajaran, untuk merawat alam dan mencegah bencana.
“Kita belum tahu ada penebangan pinus di Parsingguran. Sebab sebelum dan pasca bencana di Humbahas, kita bersama anggota DPRD dri daerah pemilihan (Dapil) IV, khususnya Parsingguran, sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penebangan pohon (pinus). Sebab dampak penebangan pohon sangat fatal dan mengancam bencana,” pungkasnya. (id62)











