Scroll Untuk Membaca

Sumut

Oknum Polwan Teror Rumah Warga Di Kota Tebingtinggi

Oknum Polwan Teror Rumah Warga Di Kota Tebingtinggi
Pelapor, Saummi Mutia Safitri saat menunjukkan STPL nya kepada wartawan Waspada.Waspada/Kristian Brahmana
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada): Seorang oknum polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polrestabes Medan berinisial, DA, berpangkat Bripka, bersama tiga orang pria yang identitasnya belum diketahui dilaporkan oleh Saummi Mutia Safitri ke Polres Tebingtinggi karena melakukan teror kepada dirinya dengan cara mengucapkan kata kasar di depan rumahnya, di Jalan Tengku Hasyim, Kel Bandar Utama, Kec Tebingtinggi Kota, Tebingtinggi, Sabtu(14/12).

Kepada Waspada Saummi mengaku terkejut dengan perbuatan Bripka DA dan rombongannya yang melakukan teror kepada ia dan keluarganya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Oknum Polwan Teror Rumah Warga Di Kota Tebingtinggi

IKLAN

“Kejadian terjadi sekitar pukul 13:20, saat itu saya sedang makan siang, betapa terkejutnya saya dari luar rumah ada suara teriakan hingga makian yang ditujukan kepada keluarga saya,” kata Saummi.

Lanjutnya, Saummi mengatakan ketika dirinya keluar rumah ternyata di luar rumah sudah ramai orang sembari memaki-maki dirinya. Sontak dia langsung memanggil sang suami, Windu Hasibuan yang saat itu sedang tidur siang.

“Ketika suami saya keluar, mereka kembali memaki-maki dengan kalimat kasar ke arah saya dan suami saya. Bahkan mereka sempat mengajak suami saya berkelahi, namun saya melarang suami saya,” jelas Saummi.

Tak lama kemudian, petugas keamanan perumahan datang ke rumah Saummi untuk membubarkan Bripka DA dan lainnya.

“Setelah saya teriak meminta tolong, akhirnya petugas keamanan perumahan datang untuk mengusir mereka dan akhirnya mereka pergi dari rumah saya,”kata Saummi.

Tidak terima dengan perbuatan Bripka DA dan rombongannya, Saummy kemudian melaporkan Bripka DA ke Polres Tebingtinggi.

Bukti laporan Saummi terhadap Bripka DA tertuang dalam STPL nomor: LP/B/521/XII/2024/SPKT/Polres Tebingtinggi/Polda Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang ketika dikonfirmasi Waspada terkait adanya laporan Saummi Mutia Safitri terhadap salah seorang Polwan yang bertugas di Polrestabes Medan Bripka DA, membenarkan Saummi telah melaporkan Bripka DA ke Polres Tebingtinggi.

“Benar sore tadi, Saummi telah melaporkan Bripka DA dengan tuduhan pencemaran nama baik serta penghinaan ke Polres Tebingtinggi. Dan laporannya telah diterima oleh SPKT Polres Tebingtinggi,”kata AKP Sahri Sebayang.

Sementara itu, Bripka DA, saat dikonfirmasi wartawan Waspada melalui pesan WhatsApp Sabtu(14/12) pukul 22:57 terkait Bripka DA, yang dilaporkan oleh Saummi Mutia Safitri.

Bripka DA dan sang suami kemudian menelepon wartawan Waspada pukul 23:33, dan meminta, “tolong jangan diberitakan, kalau mau jumpa ayok jumpa minum kopi, soalnya ini ito laeku”.

Demikianlah hasil konfirmasi wartawan Waspada kepada Bripka DA dan sang suami melalui WhatsApp.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE