SEIRAMPAH (Waspada.id): Bupati Serdangbedagai (Sergai) H. Darma Wijaya mendampingi Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Ir. Bobby Hamzar Rafinus meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cempedak Lobang dan Desa Pasar Rodi, Kec. Seirampah, Rabu (3/9/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.
Darma Wijaya menyebut, kunjungan pimpinan Ombudsman RI menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kab. Sergai. Ia menegaskan pemerintah daerah terus mendukung keberadaan SPPG yang tersebar di berbagai wilayah.
“Di Sergai sudah ada beberapa SPPG yang beroperasi, ada yang menunggu dioperasikan, serta beberapa lagi masih dalam tahap pembangunan,” jelas Bang Wiwik, sapaan akrabnya.
Dirinya menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dan proaktif menjalankan program ini sebagai salah satu kabupaten di wilayah Sumatera Utara, dengan menekankan pentingnya menjaga kualitas makanan dan kekompakan tim demi generasi penerus bangsa.
”Kita ingin anak-anak di Sergai tumbuh sehat, cerdas, dan siap bersaing. Karena itu, kami menekankan pentingnya menjaga kualitas makanan, disiplin dalam pelaksanaan, serta kekompakan tim di lapangan,” kata Bupati Darma.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengaku ini adalah pengalaman pertamanya melihat langsung aktivitas SPPG. Ia menilai sarana dan prasarana telah disiapkan dengan baik, dan sumber daya manusia di lapangan juga terampil.
“Program MBG adalah program pemerintah pusat yang harus kita laksanakan bersama. Saya memberikan apresiasi kepada Bupati Sergai dan jajaran Badan Gizi Nasional yang sudah mendukung program Presiden RI. Dampaknya bisa dirasakan langsung oleh penerima manfaat,” kata Bobby.
Ia berharap, pelaksanaan program MBG di Sergai dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan dalam jangka panjang melahirkan generasi emas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, para asisten, para kepala OPD, serta para petugas di masing-masing SPPG. (id31)