Scroll Untuk Membaca

Sumut

Operasi Antik Toba 2024, Polres P.Siantar Ungkap 15 Kasus Narkoba

Operasi Antik Toba 2024, Polres P.Siantar Ungkap 15 Kasus Narkoba
Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu mewakili Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan dalam siaran pers tentang pengungkapan kasus narkoba dalam Operasi Antik Toba 2024 di Mapolres, Jl. Jend. Sudirman, Rabu (22/5).(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Hasil Operasi Antik Toba 2024, Polres Pematangsiantar mengungkap 15 kasus narkoba, menyita barang bukti sabu-sabu 84,98 gram dan ganja 23,06 gram.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu dalam siaran pers, Rabu (22/5) menyebutkan selama 21 hari melaksanakan Operasi Antik Toba 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkoba.

Menurut Kasat Resnarkoba, dari 25 kasus pengungkapan 15 kasus tindak pidana peredaran narkoba itu dengan mengamankan tersangka pelaku 16 pria dan 11 pelaku merupakan residivis serta dari 16 pelaku, kategorinya sebagai pengedar sembilan pelaku serta kurir tujuh pelaku.

Dari pengungkapan kasus peredaran narkoba itu turut menyita barang bukti terdiri sabu 84,98 gram, ganja 23,06 gram, HP 12 unit, uang Rp809.000, serta sepeda motor empat unit dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres.

Kasat Resnarkoba menambahkan kepada para tersangka pelaku akan menerapkan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) terhadap pemilik narkotika di bawah 5 gram dan untuk pemilik narkotika jenis sabu di atas 5 gram akan menerapkan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kasat Resnarkoba menegaskan Polres Pematangsiantar akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Medan

MEDAN (Waspada): Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengubah pendekatan mereka dalam menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkotika. Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom menyatakan, instansinya telah memutuskan untuk tidak lagi menangkap pengguna narkoba dari…

Sumut

LANGKAT (Waspada): Polres Langkat berhasil mengungkap 32 kasus narkoba dan menangkap 42 tersangka sepanjang Mei 2025.  Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi presisi yang dilakukan secara senyap, melalui patroli dan…

Sumut

KOTAPINANG (Waspada): Memperkuat komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan peredaran handphone ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan dan rumah tahanan negara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menggelar Deklarasi Komitmen Bersama…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui personel piket Sat Resnarkoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, namun tidak menemukan peredaran narkoba sesuai informasi masyarakat itu. Kapolres AKBP Sah…

Aceh

KUTACANE (Waspada): Kapolres Agara, AKBP Yulhendri SH mengatakan, bagi personel yang terbukti menggunakan atau membekingi narkoba, dipastikan akan mendapat peringatan tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. “Saya…